Liputan6.com, Vatikan - Paus Fransiskus menyetujui pembentukan pengadilan untuk menyidangkan kasus-kasus tuduhan terhadap uskup yang dianggap menyembunyikan pencabulan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh para pendeta.
Langkah ini pertama kali dilakukan oleh Vatikan, menyusul rekomendasi dari panel yang baru dibentuk untuk menyelidiki kasus pencabulan oleh pemuka agama.
"Tujuannya untuk mengadili para uskup sehubungan dengan penyalahgunaan jabatan berkaitan dengan pencabulan terhadap anak-anak," tulis pernyataan tersebut seperti dikutip Washington Post, Kamis (11/6/2015).
Pengadilan ini akan memiliki kekuasaan untuk menghukum uskup yang dianggap gagal melindungi para korban. Pernyataan dari Vatikan menyebutkan bahwa pengadilan ini akan dibentuk di bawah Jemaat untuk Doktrin Keimanan.
Juru bicara Vatikan, Pendeta Frederico Lombardi menyatakan para uskup bisa juga diadili apabila mereka gagal mencegah terjadinya pencabulan terhadap anak-anak.
Pengaduan akan ditangani oleh salah 1 dari 3 departemen di Vatikan, tergantung di mana jurisdiksi uskup tersebut. Lalu pengaduan ini akan diadili oleh Departemen Doktrin.
Panel yang memberi rekomendasi untuk kebijakan ini dibentuk oleh Paus Fransiskus pada 2013 untuk membantu keuskupan mencegah dan menolong korban.
Panel ini terdiri dari 17 orang pendeta dan orang-orang biasa dari seluruh dunia.
Organisasi kelompok yang pernah menjadi korban telah lama menyerukan agar Vatikan melakukan lebih banyak lagi untuk meminta pertanggungjawaban para uskup untuk pencabulan yang terjadi dalam kewenangan mereka. (Ado/Dan)
Paus Fransiskus Setuju Pembentukan Pengadilan untuk Uskup
Pernyataan dari Vatikan menyebutkan bahwa pengadilan ini akan dibentuk di bawah Jemaat untuk Doktrin Keimanan.
diperbarui 11 Jun 2015, 04:19 WIBPaus Fransiskus terpilih sebagai Person of the Year 2013 versi majalah Time. (Time/www.mdjonline.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
G-Dragon Tampil Nyentrik di Sampul Vogue Korea, Tabrak Motif Koleksi Chanel
Tak Hanya Indah, Pantai-Pantai di Pesisir Selatan Jawa Ini Juga Dikenal Mistis
Jadwal Peluncuran Misi NASA Ke Bulan Terungkap, Ini Tujuannya
Polisi Tangkap Pasutri Lantaran Jual Video Pesta Seks
Mengenal Rambu Solo, Tradisi Pemakaman Adat Sakral di Toraja
Makkah dan Madinah Terendam, Ini Kisah Banjir di Zaman Nabi
DPR Harap Pemerintah Lobi Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun
Mengenal 4 Suku Tertua di Indonesia
ESA Akan Ciptakan Gerhana Matahari Buatan, Simak Tujuannya
Fakta-Fakta Banjir yang Melanda Makkah dan Madinah, Pertanda Apa?
3 Pemain Manchester United yang Rela Didepak Sir Jim Ratcliffe
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Lindungi Hasto dan PDIP?