'Merantau' di Bali, Jasad Angeline Akan Dipulangkan ke Banyuwangi

"Bagaimana pun juga, adik Angeline adalah keturunan warga Banyuwangi yang kebetulan dulu merantau ke Bali," kata Bupati Banyuwangi.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jun 2015, 12:21 WIB
Angeline semasa hidup (Foto: Facebook/Find Angeline - Bali's Missing Child)

Liputan6.com, Banyuwangi Meski dilahirkan di Denpasar, Bali, Angeline dianggap hanya merantau di Pulau Dewata. Ibu kandung Angeline, Amidah merupakan perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi akan memfasilitasi pemulangan jenazah bocah perempuan berusia 8 tahun yang diduga dibunuh dan jasadnya ditemukan dikubur di belakang rumah orangtua angkatnya di Denpasar, Bali.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Jawa Timur mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membawa pulang jenazah Angeline dari Bali ke Banyuwangi.

"Bagaimana pun juga, adik Angeline adalah keturunan warga Banyuwangi yang kebetulan dulu merantau ke Bali. Jadi sesuai dengan keinginan keluarga adik Angeline yang tinggal di Banyuwangi, jenazah dimakamkan di Banyuwangi," ujar Anas di Banyuwangi, Kamis (11/6/2015).

Pemkab Banyuwangi dan Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi) di Bali, lanjut dia, memfasilitasi pemulangan jenazah Angeline dari Bali ke Banyuwangi. Juga melibatkan , Dinas Sosial, Camat Glenmore --kecamatan tempat keluarga Angeline di Banyuwangi-- dan kepolisian.

"Mereka sudah bergerak untuk memproses pemulangan jenazah," kata Anas.

Menurut dia, Camat Glenmore sudah mengurus persiapan kedatangan jenazah Angeline di Dusun Tulungrejo, Wadungpal. Aparat kepolisian juga siap membantu pemulangan jenazah Angeline dari Bali ke Banyuwangi.

"Kami juga sudah mengontak pihak operator penyeberangan untuk kelancaran penyeberangan dari Bali ke Banyuwangi saat membawa jenazah adik Angeline," kata Anas.

Pembunuhan Angeline

Angeline dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015 oleh ibu angkatnya, Margriet Megawe. Bocah cantik berusia 8 tahun itu kemudian ditemukan tewas pada Rabu 10 Juni di belakang rumah, terkubur di dekat kandang ayam.

Hasil autopsi pada tubuh bocah kelas 2 SD itu ditemukan banyak luka lebam di daerah pinggang ke bawah. Ada juga luka lebam di dada samping kanan, leher samping kanan, dahi samping kanan, pelipis kanan, dahi samping kiri, batang hidung, pipi kiri atas, pipi kiri bawah telinga, leher samping kanan dan leher kanan atas bahu.

"Khusus pada lehernya ada bekas jeratan tali. Selain luka-luka tersebut ada luka bekas sundutan rokok," kata Kepala Instalasi Forensik RSUP Sanglah Denpasar, dr Dudut Rustyadi Sp.F.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Anak Agung Made Sudana menyatakan mantan satpam bernama Agus ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Angeline.

"Karena takut perbuatannya mencabuli Angeline diketahui ibu angkatnya, dia lalu membunuh korban. Tersangka kembali menyetubuhi jasad korban. Lalu membungkus dan dikubur dengan menggunakan sprei," kata Agung Made.

Menutur Agung Made, Agus bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman 16 tahun penjara.

Polisi juga memeriksa ibu angkat Angeline yakni Margiet, 2 kakak angkatnya, 2 penghuni indekos, dan seorang petugas keamanan yang disewa khusus oleh Margriet untuk menjaga rumah itu setelah ramainya pemberitaan terkait Angeline. (Ant/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya