Akibat Moratorium, 5.000 TKI Ilegal Bekerja di Luar Negeri

Moratorium pengiriman TKI ke sejumlah negara di Timur Tengah justrumalah memacu pengiriman TKI ilegal

oleh Septian Deny diperbarui 11 Jun 2015, 14:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke sejumlah negara di wilayah Timur Tengah dinilai malah memacu pengiriman tenaga kerja ilegal.

Ketua Satuan Tugas TKI Kadin Indonesia Nofel Saleh Hilabi mengatakan, setelah moratorium itu berlaku, setidaknya ada 5.000 TKI per bulan yang bekerja secara ilegal di negara lain, khususnya di kawasan Timur Tengah.

"Jumlah yang ilegal mencapai 5.000 orang per bulan. Ini penyelundupan terbesar sejak ada moratorium itu," ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Sementara itu, hingga saat ini jumlah penyelundupan TKI yang terdeteksi oleh Satgas ke Arab Saudi saja telah mencapai 270 ribu orang. Arab Saudi  merupakan negara terbanyak yang menyerap TKI.

"Karena memang pengiriman RI terbesar itu ke kawasan Timur Tengah, mencapai 70 persennya. Sedangkan sisa 30 persen itu ke Asia dan kawasan lain," lanjutnya.

Nofel berharap pemerintah pusat membuka mata dan segera mengambil tindakan untuk membereskan masalah ini. Pasalnya, pengusaha yang berusaha untuk mengatasi masalah TKI ilegal malah dipersulit oleh perwakilan pemerintah di negara-negara tujuan TKI.

"Kita sampai di sana pun malah dipersulit oleh para duta besar, Konjen (Konsulat Jenderal), perwakilan Kemlu (Kementerian Luar Negeri) kita disana. Padahal pengusaha datang untuk melakukan pendataan," tandasnya. (Dny/Ndw)

 
 
 
 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya