Alasan Subsidi Solar Dipatok Rp 1.000 per Liter

Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM telah menyepakati subsidi solar Rp 1000 per liter pada 2016.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Jun 2015, 16:38 WIB
SPBU Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VII DPR dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati subsidi tetap solar sebesar Rp 1.000 per liter dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengungkapkan, subsidi solar masih diberikan karena masih banyak digunakan kendaraan yang menyangkut rakyat banyak seperti angkutan umum dan logistik.

"Subsidi tetap Rp 1.000 karena kami lihat solar masih perlu subsidi," kata Wiratmaja di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Meski tetap disubsidi, lanjut dia, pemerintah tak ingin menambah besarannya. Pasalnya, subsidi tersebut perlahan malah akan dikurangi dan dananya dialihkan ke sektor subsidi.

"Rencana pemerintah memang pelan-pelan dikurangi bukan malah ditambah," tuturnya.

Ilustrasi Pertamina


Menurut Wiratmaja, pengalihan subsidi ke sektor produktif akan meningkatkan perekonomian sehingga akan berdampak positif pada masyarakat.

"Melihat kondisi ekonomi masyarakat, nanti pelan-pelan kita akan tarik," pungkasnya. (Pew/Ndw)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya