Liputan6.com, Denpasar - Angeline, bocah berusia 8 tahun yang hilang sejak 16 Mei 2015 ditemukan dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam No 26 Sanur, Denpasar, Bali pada Rabu 10 Juni. Dalam kasus pembunuhan tersebut, Margriet dan 2 kakak angkat Angeline diperiksa polisi. Dan, mantan satpam rumah ibu angkatnya, Agus ditetapkan sebagai tersangka.
Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe juga dites kejiwaan oleh psikiater yang ditunjuk Polresta Denpasar yaitu Lely Setyawaty pada hari ini, Kamis (11/6/2015). Hasilnya, Margriet Magawe merupakan psikopat, seseorang yang karena kelainan jiwa menunjukkan perilaku yang menyimpang.
"Ibu Margriet terbukti seorang psikopat. Keterangan lengkapnya biar pihak kepolisian yang menyampaikan ya," kata Lely saat dihubungi Liputan6.com di Denpasar.
Dari informasi yang dihimpun dari guru-guru dan para tetangga, semasa hidupnya Angeline sering bekerja memberi makan 50 ekor ayam peliharaan ibu angkatnya dan selalu berjalan kaki sejauh 2 km menuju dan pulang sekolah. Dia juga melakukan pekerjaan yang seharusnya tidak dilakukan oleh anak seusianya.
Angeline dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015 oleh ibu angkatnya, Margriet Megawe. Bocah cantik berusia 8 tahun itu kemudian ditemukan tewas pada Rabu 10 Juni di belakang rumah, terkubur di dekat kandang ayam.
Hasil autopsi pada tubuh bocah kelas 2 SD itu ditemukan banyak luka lebam di daerah pinggang ke bawah. Ada juga luka lebam di dada samping kanan, leher samping kanan, dahi samping kanan, pelipis kanan, dahi samping kiri, batang hidung, pipi kiri atas, pipi kiri bawah telinga, leher samping kanan dan leher kanan atas bahu.
"Khusus pada lehernya ada bekas jeratan tali. Selain luka-luka tersebut ada luka bekas sundutan rokok," kata Kepala Instalasi Forensik RSUP Sanglah Denpasar dr Dudut Rustyadi SpF. (Mvi/Sss)
Advertisement