Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kebijakan penghapusan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dan menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas impor 5 kelompok barang mewah akan mendongkrak konsumsi dalam negeri. Ujung-ujungnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah gejala perlambatan ekonomi, mendorong pertumbuhan industri dalam negeri serta mengurangi kecenderungan masyarakat membeli barang di luar negeri.
"Ini sangat membantu sekali penguatan konsumsi domestik yang realisasinya melambat di kuartal I 2015. Karena yang beli banyak juga, siapa yang tidak punya TV, kulkas di rumah meski bukan produk high end," tegas dia saat Konferensi Pers di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Penghapusan PPnBM dan kenaikan tarif PPh impor dari 7,5 persen menjadi 10 persen, dinilai Bambang, akan menggairahkan industri dalam negeri yang saat ini dipungut PPnBM. Tak heran bila Menkeu kerap kena semprot pengusaha yang mendesak pembebasan PPnBM.
"Industri mebel complain kenapa produk mebel sekarang masih kena PPnBM. Bukan itu saja, seperti keramik, kompor dan lainnya. Ini juga akan mendorong investasi dan ekspansi," terangnya.
Bambang menjelaskan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam menyokong wisata belanja di Indonesia. Wisata belanja adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sektor pariwisata.
"Kenapa orang lebih suka belanja di luar negeri karena mereka tidak dikenakan pajak barang mewah. Sedangkan kita masih memungut PPnBM," tegas dia.
Keluhan soal PPnBM juga pernah disampaikan oleh pengusaha budidaya mutiara. Mereka pun meminta Kementerian Keuangan untuk tidak mengenakan PPnBM terhadap produk mutiara asal Indonesia.
Presiden Direktur PT Cendana Indopearls Joseph Taylor mengatakan, produk mutiara ini memberikan nilai tambah di Indonesia sehingga seharusnya diberikan keringanan, bukan justru dibebankan pajak.
"Bila kita ingin value added di dalam negeri dan juga konsumsi domestik ditambah 75 persen yang jelas sebenarnya ini untuk barang impor tetapi ini barang lokal," ujarnya.
Jika pemerintah memang berniat, Joseph melanjutkan, mutiara asal Indonesia bisa mengalahkan fenomena batu akik dan menjadi andalan ekspor nasional. Pasalnya mutiara-mutiara yang memiliki kualitas baik dengan harga jual yang tinggu justru berasal dari Indonesia. (Fik/Gdn)
Tarik Pajak Barang Mewah, Menkeu Kena Semprot Pengusaha Mebel
Penghapusan PPnBM dan kenaikan tarif PPh impor dari 7,5 persen menjadi 10 persen akan menggairahkan industri dalam negeri.
diperbarui 11 Jun 2015, 17:34 WIBIlustrasi Pajak (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Cara Mengatasi Keputihan Gatal: Panduan Lengkap dan Efektif
Cara Mengatasi Flu: Panduan Lengkap Menangani Influenza
100+ Kata Sindiran Bahasa Jawa dan Artinya yang Nyelekit untuk Para Haters
Investor SBN Ritel Bank Muamalat Naik 17,3%
Golongan yang Dijauhkan dari Telaga Kautsar di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Megawati Kritik Praktik Tak Etis di Pilgub Jateng Imbas Jagoannya Keok di Kandang Banteng
Dita Meichan Bikin Label, Tantang Arranger dan Pencipta Lagu Dapatkan Hadiah Rp100 Juta
Apa Itu Surat Niaga: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Dunia Bisnis
Polisi Gandeng Kiai Ajak Masyarakat Terima Hasil Pemungutan Suara
Menaker Usul Upah Minimum Naik 6 Persen, Prabowo Naikkan Jadi 6,5 Persen
Tips Agar Bayi Mau Makan MPASI: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Cara Membuat Puding Agar-Agar: Panduan Lengkap untuk Hidangan Lezat dan Menyegarkan