Kemlu: RI-Malaysia Perlu Selesaikan Batas Maritim di 5 Laut

Presiden Jokowi resmi menunjuk Duta Besar Eddy Pratomo sebagai Utusan Khusus untuk penetapan batas maritim antara Indonesia dan Malaysia.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 11 Jun 2015, 23:45 WIB
Area sengketa di Laut China Selatan (Cfr.org)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk Duta Besar Eddy Pratomo sebagai Utusan Khusus (Special Envoy) untuk penetapan [batas maritim]( 2247248 "") antara Indonesia dan Malaysia.

Penunjukan Utusan Khusus Presiden tersebut, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merupakan perwujudan tekad dan upaya sungguh-sungguh Indonesia untuk mempercepat penyelesaian penetapan batas maritim antara Indonesia dan Malaysia.

"Sesuai kesepakatan antara pemimpin kedua negara, tugas Utusan Khusus adalah untuk memberikan pertimbangan politis, selain pertimbangan hukum dan teknis, dalam penyelesaian batas maritim kedua negara," kata Kemlu dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2015).

"Sejauh ini, Indonesia dan Malaysia masih perlu menyelesaikan batas maritim di 5 (lima) segmen, yakni di Laut Sulawesi, Laut Tiongkok Selatan, Selat Singapura bagian Timur, Selat Malaka bagian Selatan dan Selat Malaka," imbuh Kemlu.

Utusan Khusus Presiden RI diharapkan dapat segera bertemu dengan Utusan Khusus Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Mohd Radzi Abdul Rahman, untuk membahas kerangka acuan kerja yang disepakati bersama dalam waktu dekat.

Duta Besar Eddy Pratomo merupakan diplomat senior RI dengan latar belakang pendidikan hukum dan pernah ditugaskan pada perwakilan RI yang menangani isu bilateral dan multilateral.

Selain menjabat Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu (tahun 2006-2009), Eddy juga pernah menjadi Duta Besar RI untuk Republik Federal Jerman (tahun 2009-2013). Saat ini dia merupakan Staf Khusus Ketua DPR Setya Novanto. (Ans/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya