Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 4 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan RSUD R. Mattaher Provinsi Jambi. Uang tersebut disita dari tangan tersangka Direktur PT Sindang Muda Serasan, Zuherli.
"Penyidik telah melakukan penyitaan berupa uang sebesar Rp 4 miliar dari tersangka Z, Direktur PT Sindang Muda Serasan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana di Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Tony melanjutkan, saat ini uang sitaan itu dititipkan dengan tanpa bunga ke BRI cabang Kebayoran Baru.
"Sewaktu-waktu diperlukan untuk kepentingan penyelesaian perkara, pihak BRI wajib menyerahkan kembali uang titipan tersebut kepada Kejaksaan Agung RI," ujarnya.
Dalam kasus ini Kejagung menduga telah terjadi mark up harga barang yang jelas mengakibatkan kerugian negara. Sebab, negara harus membayar harga lebih dari nominal yang sebenarnya.
2 Orang sudah dijadikan tersangka. Selain Zuherli, Kejagung juga menjerat Direktur Pengembangan SDM dan Sarana Prasarana RSUD Mattaher, Mulia Idris Rambe. Zuherli dan Mulia Idris sudah ditahan Kejagung sejak Selasa 19 Mei lalu. (Ado/Nda)
Kejagung Sita Rp 4 Miliar Terkait Korupsi RSUD Mattaher Jambi
Uang tersebut disita dari tangan tersangka Direktur PT Sindang Muda Serasan, Zuherli.
diperbarui 12 Jun 2015, 02:37 WIBIlustrasi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalimat dalam Al-Quran Ini Penentu Doa Terkabul, Ini Syaratnya Kata Ustadz Adi Hidayat
Beredar Rekaman Tajudin Tabri Beri Arahan soal Kecurangan Pilkada Depok, Ini Klarifikasinya
Biaya SPP di Sekolah Yuni Shara Cuma Rp3.500, Orangtua Bisa Bayar Pakai Buah-buahan tapi Dapat Fasilitas Lengkap
Kapolda Lampung Apresiasi Pemenang Pilkada yang Tak Rayakan Kemenangan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 2 Desember 2024
Daop 9 Jember Sediakan Ribuan Tiket KA untuk Libur Nataru 2025, Cek di Sini!
Saat KH Mahrus Ali Lirboyo Pasang Badan karena NU Dituduh Ingin Bentuk Negara Islam Indonesia
Klaim Terbesar di Jawa Tengah, UMKU Bangun Gedung Kampus Ikonik Berbahan Kontainer Bekas
Menteri PPPA Temui Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Pastikan Haknya Tercukupi
Rektor Undip Soroti Daya Serap Perusahaan terhadap Alumni Sekolah Vokasi
Kolaborasi LDII dengan Imigrasi melalui Pembuatan Paspor Simpatik di Batam
4 Hal yang Dianjurkan Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani saat Berdoa, Apa Saja?