Berharap Tak Ada 'Angeline-Angeline' Lainnya

Warga berdatangan silih berganti ke Rumah Angeline memberikan ucapan dukacita.

oleh Dewi Divianta diperbarui 12 Jun 2015, 14:35 WIB
Aksi seribu lilin untuk Angeline | via:

Liputan6.com, Denpasar - Tragedi Angeline, bocah 8 tahun yang ditemukan tak bernyawa terkubur di halaman rumahnya masih meninggalkan duka mendalam pada kerabat dan masyarakat. Siswa SDN 12 Sanur, Bali, itu mendapat banjir ucapan dukacita.

Pantauan Liputan6.com, Jumat (12/6/2015), warga berdatangan silih berganti ke Rumah Angeline di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur. Ucapan dukacita pun beragam.

Ada yang sekadar meletakkan bunga, boneka, permen, karangan bunga, balon motif kartun, dan jajanan anak-anak lainnya. Ada pula sumbangan uang, yang terkumpul dari masyarkat yang peduli terhadap Angeline.

Salah satunya, mahasiswi salah satu universitas di Bali, Tika meletakkan sekuncup mawar putih di depan Rumah Angeline. Ia menaruh bunga sambil mengucapkan doa pada bocah yang diadopsi sejak umur 3 hari tersebut.

Tika juga berharap agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya. Bahkan, ia meminta agar pelaku diberi hukuman mati.

"Saya prihatin sekali dengan nasib yang dialami Angeline. apalagi dia masih kecil. Saya berharap polisi bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelakunya. Jangan hanya penjahat narkoba yang dihukum mati," kata Tika, Jumat (12/5/2015).

Hukuman berat harus diberikan supaya menimbulkan efek jera. Ia tidak mau ada kasus serupa terulang di kemudian hari.

"Agar memberikan efek jera. Supaya tidak ada Angeline lain di luar sana yang mengalami hal serupa," tandas Tika berkaca-kaca.

Tewasnya bocah 8 tahun itu pun harus jadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk tidak lagi 'diam' jika mengetahui adanya keganjilan pada anak.

"Tolong kepada semua masyarakat untuk memonitor anak-anak, apabila ada tanda-tanda kelainan, ada kejanggalan, dugaan penelantaran atau kekerasan, harusnya segera berkoordinasi dengan polisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Chariyan, di Mabes Polri. (Alv/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya