Liputan6.com, Depok - Memasuki bulan suci Ramadan, ribuan botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan aparat Polresta Depok, Jawa Barat. Minuman keras senilai Rp 300 juta tersebut merupakan hasil razia sejak awal 2015 dari sejumlah tempat di kota Depok.
Seluruh minuman keras ini dimusnahkan dengan cara digilas dengan menggunakan alat berat. Selain minuman keras berbagai merek, petugas juga menyita minuman keras tradisional jenis ciu.
"Barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 8.222 botol minuman keras berbagai merek, jika diuangkan mencapai Rp 300 juta," kata Kapolresta Depok AKPB Dwiyono di Depok, Jumat (12/6/2015).
Selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, pemusnahan miras ini juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Meski petugas kepolisian sering melakukan razia, peredaran minuman keras di kota Depok, masih saja beredar.
Advertisement
Mapolres Jakarta Selatan juga memusnahkan 10 ribu botol miras hasil sitaan sepanjang awal 2015 beberapa waktu lalu.
"Kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama jelang bulan Ramadan," ujar Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 10 Juni 2015. (Mvi/Mut)
Baca Juga