Liputan6.com, Jakarta - KPK hingga kini belum dilibatkan dalam penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan 21 Gardu Induk (GI) di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara yang menyeret mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai tersangka. Kasus itu saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.
Menurut Wakil Ketua Sementara KPK Johan Budi, seharusnya Kejagung dan Polri tetap menginformasikan penyelidikan ini kepada lembaga anti-rasuah itu.
"Seharusnya KPK juga dikirimi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Dahlan Iskan) kalau Kejaksaan dan Kepolisian mengusut kasus korupsi," ujar Johan Budi di Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Mantan juru bicara KPK itu mengungkapkan, lembaganya hingga saat ini belum diminta untuk berkoordinasi ataupun supervisi dalam kasus tersebut. "Belum ada permintaan (untuk koordinasi dan supervisi)," tutur Johan.
Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, terdapat sejumlah perkara korupsi yang diduga dilakukan Dahlan Iskan dan dilaporkan pihak-pihak tertentu ke KPK saat lembaga antikorupsi ini masih dipimpin Abraham Samad. Namun, hingga perkara korupsi ini dinaikkan ke tingkat penyidikan oleh Kejati DKI Jakarta, KPK belum juga mengusut kasus tersebut.
"KPK (hingga saat ini) belum ada penyidikan soal Dahlan," tandas Johan Budi.
Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangun 21 Gardu Induk (GI) di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara oleh Kejati DKI Jakarta. Diduga hal itu dilakukannya saat masih menjabat sebagai Direktur Utama PLN.
Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek senilai lebih dari Rp 1 triliun itu, Dahlan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Diduga negara mengalami kerugian hingga Rp 33 miliar. (Ndy/Mut)
KPK Tak Dilibatkan Usut Dugaan Korupsi Dahlan Iskan?
Menurut Wakil Ketua Sementara KPK Johan Budi, seharusnya Kejagung dan Polri tetap menginformasikan penyelidikan ini.
diperbarui 12 Jun 2015, 15:59 WIBPlt Pimpinan KPK Johan Budi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Persimpangan Jalan PPN 12%: dari Frugal Living hingga Ekonomi Tersendat
Ada Festival Diskon Pilkada di Mal, Buruan Serbu
Tips agar Bibir Tidak Hitam: Panduan Lengkap Merawat Bibir
Quick Count Pilgub Jakarta Charta Politika 97.50%: RIDO 39.35%, Dharma-Kun 10.60%, Pramono-Rano 50.05%
Cek Fakta: Hoaks Infografis Hasil Exit Poll Pilkada Jakarta 2024
PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, Frugal Living Jadi Solusi?
Nasib Tragis Ular Piton Dibakar Hidup-Hidup saat Tersangkut di Mesin, Picu Kemarahan
3 Calon Tampak Bersaing Ketat dalam Hitung Cepat Pilgub Sulut 2024
Dwi Andhika Sebut Kedekatan Chika Jessica dengan Istilah HTS: Hubungan Tanpa Stres
Langkah Nyata Upaya Mencetak Generasi Masa Depan Cerdas Indonesia
Hasil Quick Count Indikator Pilkada Jabar 92%: Acep-Gitalis 10%, Jeje-Ronal 9,22%, Syaikhu-Ilham 20,20%, Dedi-Erwan 60,58%
Alasan G-Dragon Populer dari Generasi ke Generasi, Bukan Cuma soal K-Pop!