Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambut baik perkembangan perusahan jasa Gojek di Jakarta. Namun, dukungan ini ditentang Organisasi Angkutan Darat (Organda) karena dinilai melanggar Undang-Undang.
Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, pihaknya memprotes keras pernyataan Ahok terkait dukungan terhadap Gojek. Baginya, meminta tukang ojek bergabung ke Gojek sangat keterlaluan.
"Hal ini benar-benar sudah sangat keterlaluan dan memalukan sekali," kata Shafruhan saat dihubungi, Jumat (12/6/2015).
Menurut dia, tidak ada satu pun pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 tentang Ketentuan Angkutan Umum Orang dan Barang, mengatur soal sepeda motor sebagai kendaraan umum.
"Sepeda motor bukan diperuntukkan untuk angkutan umum orang dan barang, tetapi Gubernur DKI justru tabrak aturan-aturan yang ada," ujar dia.
Dukungan itu, kata Shafruhan, bertentangan dengan protes keberadaan angkutan liar tak berizin seperti ojek. Tapi, gubernur justru mendukung keberadaan Gojek.
"Kalau pemimpin di DKI saja sudah menabrak aturan-aturan dan Undang-Undang serta Perda, bagaimana bawahannya?" ucap dia.
Karena itu, Shafruha meminta Ahok bersikap bijak dalam menyelesaikan permasalahan transportasi di Jakarta. Dia tetap mendukung program pelayanan bagi masyarakat, tapi tetap tidak boleh melanggar aturan.
"Kami DPD Organda DKI berharap agar gubernur stop men-support keberadaan Gojek dan ojek," tandas Shafruhan. (Alv/Mut)
Organda Protes Ahok Restui Gojek Beroperasi di Jakarta
Menurut Organda, sepeda motor tidak termasuk kategori kendaraan umum.
diperbarui 12 Jun 2015, 16:06 WIBGrabBike
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Fakta Pesawat Jeju Air Kecelakaan, 62 Orang Dilaporkan Tewas
Geram, Menag Nasaruddin Minta Pelaku Uang Palsu di UIN Alaudin Makassar Dihukum Berat
VIDEO: Pemadam Kebakaran Nasional Korea Selatan Masih Berusaha Memadamkan Api dari Pesawat Jeju Air yang Tergelincir
Rusia Belum Niat Jadikan Bitcoin Cadangan Aset
Hati-hati Penipuan, BP3MI Kepri Imbau Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja dengan Gaji Besar di Kamboja
10 Film Indonesia yang Masuk Jajaran 30 Best ASEAN Films of 2024 Versi Asian Movie Pulse
Top 3 Berita Bola: Manchester United Dapat Tawaran Barter Pemain yang Sadis dari Barcelona
OJK Gencar Awasi BPR/BPRS, Biar Gak Gulung Tikar
6 Pasangan Artis Ini Putus Cinta di 2024, Ada yang Sudah Temukan Pengganti Baru
Didorong Artificial Intelligence (AI), Saham Magnificent Seven Bakal Terus Moncer di 2025
VIDEO: Libur Nataru, Kawasan Wisata Kuta Bali Macet Parah
Angelina Sondakh Umrah Pertama Kali Bareng Keanu Massaid, Berharap Bawa Perubahan Positif