Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bermaksud mengkaji bersama lembaga antikorupsi tersebut, membahas sistem perbaikan pengelolaan, dan alokasi dana desa.
"Ada kajian KPK tentang sistem bagaimana memperbaiki sistem pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa. Dari Kemenkeu kan mengalokasikan dana desa 40%," ujar Mardiasmo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini menyebut, penggunaan dana desa yang anggarannya mencapai Rp 25 triliun tersebut harus dikelola dengan baik. Juga dibuatkan sistem yang terhindar dari upaya tindak pidana korupsi.
"Dana desa ini harus digunakan dengan baik, jelas, dan sebagainya. Nah, KPK memberikan upaya pencegahannya seperti apa?" tanya Mardiasmo.
Pria yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini juga menjelaskan, dana desa yang akan dikucurkan Kementerian Keuangan ini, akan dilakukan dalam 3 tahap. 40% Pada April, 40% pada Agustus, dan 20% sisanya akan disalurkan pada Oktober mendatang.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, selain Kementerian Keuangan, kajian ini juga melibatkan sejumlah instansi lainnya.
"Di antaranya Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendes untuk memaparkan hasil kajian tentang Undang-Undang Desa," terang Priharsa.
KPK menyatakan akan mengawasi penggunaan anggaran dari pemerintah, yang digelontorkan ke setiap desa. Sebab, Pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 20,7 triliun sepanjang 2015 untuk 434 kabupaten/kota, dengan jumlah 74.093 desa.
Artinya, masing-masing desa dapat dana segar Rp 252 juta dari pemerintah. Karena itu, KPK akan mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana yang tidak sedikit itu melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang dipimpin Marwan Jafar.
KPK juga bakal mengkaji pengelolaan dan penggunaan dana desa tersebut, termasuk Undang-Undang Desa. (Rmn/Mut)
Wamenkeu Mardiasmo ke KPK Bahas Dana Desa Rp 25 Triliun
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, penggunaan dana desa yang anggarannya mencapai Rp 25 triliun tersebut harus dikelola baik.
diperbarui 12 Jun 2015, 16:22 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bahlil: Jokowi dan Gibran Tidak Ada dalam Kepengurusan Golkar
BCA Ajak Warga Investasi Lewat Lari dan Jalan, Bagaimana Caranya?
Pasar Modal Indonesia Selenggarakan CMSE 2024, Hadirkan Seminar Investasi hingga Pamerkan UMKM
Sesalkan Putusan PK Mardani H Maming, Mantan Ketua MK: Batalkan Putusan Pengadilan Tipikor
Pengalaman Pemain True Stalker: Haico di Stalk Mantan Hingga Brandon Salim yang Suka Stalking
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Kamis 7 November 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Memahami Standby Adalah: Fungsi, Manfaat, dan Penerapannya
Cak Imin Berharap Anggaran Bansos Bertambah Rp100 Triliun pada 2025
Sholat Jenazah Perempuan: Niat, Bacaan, dan Tata Caranya, Begini yang Benar
Polisi Gandeng Serikat Pekerja Rokan Hulu Lawan Golput Saat Pencoblosan Pilkada 2024
Kolaborasi HINT dan Perfumer Thailand Hadirkan Wewangian Mewah untuk Momen Spesial
Dorong Perlindungan Konsumen, OJK Bahas Kerja Sama dengan Korea Selatan dan Hong Kong