Liputan6.com, Cirebon - Polres Cirebon Kota bersama Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Cirebon langsung mendatangi sebuah pabrik mi diduga berformalin dan boraks yang berada di Desa Gesik, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pagi tadi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (12/6/2015), petugas langsung memeriksa kondisi pabrik yang terlihat kotor dan kumuh dipenuhi ceceran tepung serta debu di bagian lantai dan temboknya.
Advertisement
Di bagian mesin penggiling adonan bahkan juga terlihat tidak steril lantaran kotor dengan debu yang telah menjadi kerak.
Selain memeriksa kondisi pabrik, petugas yang melakukan penggerebekan pascaditemukannya mi berformalin di pasar tradisional ini juga menemukan bahan-bahan dasar pembuat mi yang berasal dari bahan kimia berbahaya.
"Ini sangat berbahaya untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Sehingga terhadap yang bersangkutan nanti akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut karena akan dikenakan di UU Pangan di pasal 136, UU Nomor 18 Tahun 2012," ucap Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Sulistiyo Basuki.
Bahan-bahan kimia berbahaya yang ditemukan itu adalah formalin, boraks, soda api, hingga tawas. Tak hanya itu, ribuan bungkus mi siap edar pun juga turut diamankan petugas.
Pembuatan mi dicampur formalin dan boraks agar mi terasa empuk dan memiliki warna yang mengkilap. Pabrik ini memproduksi 2 ton mi dalam sehari dengan daerah distribusi Cirebon, Kuningan, Majalengka, Indramayu, hingga ke Tegal, Jawa Tengah. (Vra/Sss)