Liputan6.com, Purwakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menetapkan tarif tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang memiliki panjang 116,75 kilo meter (KM) melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Besaran tarif yang telah ditentukan untuk melintasi tol terpanjang di Indonesia tersebut sebesar Rp 96 ribu untuk golongan I. "Besaran tarif tol sebesar Rp 96 ribu yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri PU Pera," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono saat peresmian Tol Cipali, Cikopo, Purwakarta, Sabtu (13/6/2015).
Advertisement
Dengan tarif yang ditetapkan maka lebih mahal dari tarif awal yang ada di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebesar Rp 750 per KM atau sebesar Rp 87 ribu. Sebelumnya Basuki mengisyaratkan harga tersebut akan lebih tinggi dari apa yang tertuang dalam kontrak awal tersebut mengingat banyaknya pertimbangan dalam konstruksinya.
Jalan tol Cikopo – Palimanan merupakan bagian dari jaringan Jalan tol Trans Jawa dan akan menghubungkan Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Tol Palimanan – Kanci. "Dengan beroperasinya Jalan tol Cikopo – Palimanan akan mengurangi jarak tempuh jalur Pantura sepanjang ±40 km dan mengurangi waktu tempuh selama kurang lebih 1,5 jam," tutur Basuki.
Hal ini diharapkan dapat menyelesaikan sebagian besar permasalahan pra sarana jaringan jalan khususnya di wilayah Pantura Jawa Barat dan juga mendukung mobilitas di wilayah barat Pulau Jawa dan mendukung perkembangan potensi ekonomi Jawa Barat.
Jalan tol Cikopo – Palimanan dibiayai dengan Skema Private Public Partnership (PPP)/Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat. (Yas/Ahm)