DPR: Putra Jokowi Bukan Cuma Gibran, Tapi Seluruh Anak Indonesia

Maman menilai, kasus pembunuhan Angeline di Bali merupakan bukti berkurangnya tempat aman di Indonesia bagi anak.

oleh Sugeng Triono diperbarui 13 Jun 2015, 12:19 WIB
Aksi seribu lilin untuk Angeline | via:

Liputan6.com, Jakarta - Perlindungan anak harus menjadi perhatian lebih bagi pemerintah Indonesia. Keberhasilan sebuah negara pada dasarnya tidak hanya tergantung pada segi pembangunan ekonomi melainkan juga dapat dilihat dari cara pemerintah memperhatikan generasi penerus bangsa.

Demikian disampaikan anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq dalam sebuah diskusi yang membahas mengenai terbunuhnya bocah 8 tahun, Angeline di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta kepada Presiden untuk lebih memperhatikan masalah perlindungan anak. Karena, setelah terpilih menjadi Presiden ke-7, Joko Widodo tidak hanya memiliki 3 anak kandung yang dilahirkan oleh istrinya, tapi perlindungan seluruh anak Indonesia merupakan tanggung jawabnya.

"Anak Pak Jokowi bukan hanya Gibran (Gibran Rakabuming Raka), tapi (sebagai Presiden) seluruh anak (Indonesia) yang perlu diberi perlindungan adalah anaknya," ujar Maman Imanul Haq.

"Tidak ada artinya kebutuhan ekonomi dan sebagainya tanpa perlindungan anak. Keberhasilan membangun anak adalah indikator kita dalam pembangunan," lanjut dia.

Maman menilai, kasus pembunuhan Angeline, bocah berusia 8 tahun di Bali merupakan bukti sudah berkurangnya tempat aman di Indonesia bagi anak-anak. Padahal, rumah dan sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman untuk anak.

"Hari ini sudah tidak ada tempat aman, baik di sekolah. Karenanya kalau tidak ada di tempat aman bagi anak-anak lalu di mana peran negara," ucap Maman.

Untuk itu, Maman mengaku akan mendorong pemerintah khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Kementerian Pendidikan agar lebih memperhatikan peran keluarga dan sekolah dalam melindungi anak Indonesia.

Angeline dinyatakan hilang sejak 16 Mei 2015 dan ditemukan terkubur pada 10 Juni lalu, di halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe di Denpasar, Bali. Hasil autopsi, tubuh bocah berumur 8 tahun itu dipenuhi luka lebam.

Agus, pekerja rumah tangga di rumah orangtua angkat Angeline telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe juga dites kejiwaan oleh psikiater yang ditunjuk Polresta Denpasar yaitu Lely Setyawaty pada Kamis 11 Juni 2015. Hasilnya, Margriet Magawe merupakan psikopat, seseorang yang karena kelainan jiwa menunjukkan perilaku yang menyimpang. (Mvi/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya