Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan kawasan terpadu Mayfair Estate and Parkland di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat mulai dilakukan pada Sabtu (13/6/2015). Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) yang diresmikan Menteri Perindustrian Saleh Husin.
Kawasan terpadu ini dibangun oleh PT Plaza Indonesia Jababeka yang merupakan perusahaan patungan PT Plaza Indonesia Realty Tbk dan PT Grahabuana Cikarang (anak perusahaan PT Jababeka Tbk).
Advertisement
Total luas area komersil kawasan terpadu Mayfair Estate and Parkland mencapai 600 ribu meter persegi di atas luas lahan 12 hektar (ha) yang akan memadukan kawasan industri dengan pemukiman, perkantoran, komersil, pendidikan dan rekreasi secara integrasi sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat masa kini.
"Pembangunan kawasan industri baru akan diarahkan untuk bisa tumbuh menjadi kota-kota industri baru yang mandiri dan modern," ujar Saleh, seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan.
Pembangunan Mayfair Estate and Parklands dilakukan secara bertahap dengan tahap pertama ditargetkan selesai pada 2018. Investasi pembangunan kawasan terpadu ini mencapai Rp 2 triliun. Pembangunan kawasan dimulai dengan hotel berbintang lima bertaraf internasional, apartemen, pusat perbelanjaan, kondominium dan convention center.
Tahap kedua dan ketiga akan dilakukan perluasan pusat perbelanjaan dan kondominium. Sedangkan tahap keempat merupakan pembangunan gedung perkantoran dengan standar internasional.
Saleh yakin, pembangunan kawasan terpadu itu dapat terselesaikan dengan baik mengingat PT Jababeka Tbk sebagai pelopor pembangunan kawasan industri di Cikarang sejak 1989 ini menciptakan inovasi.
"Saat ini terdapat lebih dari 1.700 perusahaan multinasional dari 30 negara yang beroperasi di kawasan industri Jababeka. Hal ini membuktikan keseriusan manajemen Jababeka untuk mengembangkan bisnisnya," ujar Saleh.
Pemerintah Dorong Pembangunan Kawasan Industri
Karena itu, Saleh mengharapkan PT Jababeka Tbk dan pengembang kawasan industri lainnya dapat terus berperan untuk proyek pembangunan kawasan industri baru terutama di luar Jawa.
"Saat ini pemerintah akan bekerja keras untuk terus mendorong upaya pembangunan kawasan-kawasan industri baru terutama di luar Jawa," kata Saleh.
Kemajuan sektor industri ini tentu harus didukung dengan penyediaan lokasi industri yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas infrastruktur pendukung industri sehingga mampu menjadikan industri memiliki daya saing. Karena itu, penyediaan kawasan industri menjadi salah satu prioritas dalam program pembangunan industri nasional ke depan.
Peran kawasan industri terhadap perkembangan sektor industri nasional dinilai strategis dan signifikan. Kawasan industri menyumbang sekitar 40 persen dari nilai total ekspor non-migas dan mampu menarik investasi sebesar 60 persen dari total investasi sektor industri sehingga memberikan kontribusi cukup signikan dalam penerimaan negara.
Hingga kini, jumlah kawasan industri di Indonesia tercatat sebanyak 74 kawasan industri dengan total luas lahan mencapai 30 ribu hektar (ha). (Dny/Ahm)