Nurdin Halid Benarkan Ada Usulan Rombak Mahkamah Partai Golkar

Hal ini sebagai tindak lanjut belum mampunya Mahkamah Partai Golkar mendamaikan dua kelompok yang berseteru.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Jun 2015, 21:54 WIB
Partai Golkar menggelar Sidang Mahkamah Partai di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (25/02/2015). Mahkamah digelar untuk mendamaikan dua kubu yang berbeda di tubuh Partai Golkar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau 2009 berencana merombak kepengurusan Mahkamah Partai. Hal ini sebagai tindak lanjut belum mampunya Mahkamah Partai Golkar mendamaikan 2 kelompok yang berseteru, yakni kubu Aburizal Bakrie dan pihak Agung Laksono.

"Ada usulan, aspirasi agar komposisi Mahkamah Partai itu akan ditinjau ulang dalam rapat ini karena rapimnas (rapat pimpinan nasional) ini forum tertinggi di bawah munas, ada revitalisasi," ucap Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Riau 2009 Nurdin Halid dalam Rapimnas VIII di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2015).

Menurut Nurdin, usulan untuk mengubah struktur keanggotaan Mahkamah Partai Golkar datang dari sejumlah kader di daerah. Selain itu, tidak mampunya Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi yang mendamaikan kedua kubu juga menjadi alasan kader untuk merombak struktur Mahkamah Partai.

"Pak Muladi itu yang bilang sendiri tidak mampu menyidangkan dualisme itu," ujar dia.

Jika nantinya terbentuk Mahkamah Partai yang baru, Nurdin berharap figur yang tidak memihak ke salah satu kubu.

"Bukan seperti (Mahkamah Partai) yang sekarang, sangat tidak independen," sambung dia.

Sebelumnya, politisi Partai Golkar Muhammad Misbakhun mengatakan, salah satu rekomendasi rapimnas yang akan ditutup malam ini adalah mengganti pengurus Mahkamah Partai.

"Dinamika yang berkembang di Rapimnas VIII Partai Golkar adalah meminta DPP Partai Golkar mengganti pengurus Mahkamah Partai," ujar Misbakhun di arena Rapimnas Golkar, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).

Misbakhun mengatakan, pergantian Mahkamah Partai tersebut dikarenakan tidak sejalan antara mahkamah dan DPP Partai Golkar.

"Penggantian Mahkamah Partai itu adalah untuk bisa tegak lurus dengan keputusan DPP Partai Golkar," tukas Misbakhun. (Ans/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya