Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak di pasar internasional terus melonjak hingga di atas US$ 60 per barel. Apakah kenaikan harga minyak dunia ini akan mempengaruhi pergerakan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri?
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menilai jika melihat tren harga minyak dunia yang terus meningkat, harga BBM seharusnya naik pada pertengahan Juni ini. Ditambah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang juga melemah ke kisaran 13.300 per dolar AS.
Advertisement
"Jika melihat keekonomiannya seharusnya harga BBM naik," kata Komaidi saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu (14/6/2015).
Untuk penyesuaian harga BBM jenis Premium dan Solar pada pertengahan Juni ini, keputusannya ada di tangan pemerintah. Sedangkan untuk BBM non subsidi seperti Pertamax Cs dan Shell, operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) memiliki kewenangan untuk menyesuaikan harga.
Khusus untuk premium, menurut perhitungan Komaidi, harga keekonomiannya saat ini sudah berada di level Rp 8.000 per liter. Sedangkan solar di atas Rp 8.000 per liter. Saat ini harga premium di SPBU milik PT Pertamina (Persero) dibanderol Rp 7.300 per liter dan solar Rp 6.900 per liter
"Itu dengan harga minyak, kurs rupiah saat ini dan pajak sebesar 15 persen," terang dia.
Jika pemerintah tidak menaikkan harga premium dan solar, maka Pertamina akan merugi karena harus menanggung selisih antara harga biaya produksi dengan harga jual. Dia menghitung, setiap selisih Rp 500 per liter, Pertamina bisa menomboki Rp 15 triliun. Angka itu bisa lebih besar jika selisih terus melebar.
"Misalnya, nanti selisih ini dikalkulasi pada akhir tahun dan dibayarkan ke Pertamina, tetap saja ini akan mengganggu cash flow Pertamina," tutur dia. (Ndw/Ahm)