8 Pekerja yang Disandera 3 Hari di Papua Dibebaskan

8 Pekerja di Papua itu dibebaskan setelah ditebus dengan uang ratusan juta rupiah.

oleh Katharina Janur diperbarui 14 Jun 2015, 19:46 WIB

Liputan6.com, Jayapura - Sebanyak 8 karyawan PT Waskita Karya akhirnya dibebaskan setelah diduga disandera kelompok separatis di Papua. Mereka dibebaskan setelah sempat disandera sejak Kamis 11 Juni lalu.

Kedelapan orang itu adalah Dominggus, Kasirin, Darno, Dudung, Boby, Marmo, Indah, dan Alfon. Mereka merupakan pekerja yang sedang melakukan pembangunan Jalan Habema-Mugi-Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

"Mereka dibebaskan pagi tadi," ucap juru bicara Polda Papua, Komisaris Besar Rudolf Patrige, Minggu (14/6/2015).

Rudolf menjelaskan, mereka dibebaskan setelah ditebus oleh Waskita Karya dengan uang ratusan juta rupiah. Bahkan awalnya penyandera meminta tebusan Rp 5 miliar jika ingin para sandera selamat.

Dalam pelepasan sandera itu, pihak Waskita Karya menyerahkan uang tebusan kepada Terinus Unnue yang mengaku sebagai kurir dari kelompok penyandera. Ikut dalam saksi dan penjamin pembebasan penyanderaan adalah Kepala Suku Besar Mugi, Jakaruma Kogoya.

"Bebas setelah ditebus dengan Rp 500 juta, harga yang lebih rendah dari permintaan kelompok penyandera yang awalnya meminta tebusan Rp 5 miliar," ujar dia.

Rudolf mengatakan kedelapan orang tersebut saat ini masih diperiksa di Polres Jayawijaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Adapun pelaku penyanderaan diduga terdiri dari belasan orang dan dilengkapi dengan senjata api laras panjang. Para pelaku penyanderaan diduga merupakan kelompok OPM wilayah Mapenduma, Mugi, Mbua, dan Kujawage.

Mereka mulanya mengepung base camp para pekerja dan kemudian menyandera. (Osc/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya