Liputan6.com, Jakarta - Keponakan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Parulian Sinaga berinisial AM menjadi tersangka kasus penganiayaan. Ia diduga memukul anggota Polwan dari Subdit Dikyasa Polda Metro Jaya Brigadir E.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faruk mengatakan, penyidik telah menetapkan AM sebagai tersangka dan akan menindaknya sesuai pasal yang disangkakan.
"Dalam undang-undang tertulis jelas, siapapun yang melakukan tindak penganiayaan akan diproses sesuai hukum. Tidak pengaruh dia punya keluarga anggota kepolisian atau tidak. Saat ini kasusnya (AM) dalam penyidikan. Dia sudah dijadikan tersangka," ujar Umar ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (15/6/2015).
Umar menjelaskan, bukti untuk menetapkan AM sebagai tersangka adalah hasil visum dan keterangan para saksi. Saat ini penyidik sedang menganalisa kasus tersebut masuk unsur pidana atau tidak.
"Penyidik menganalisa itu masuk unsur pidana atau tidak. Alat bukti yang digunakan visum atas korban (Brigadir E) dan keterangan para saksi," terang Umar.
AKBP Parulian sebelumnya mengatakan, akan melaporkan balik Brigadir E ke Propam Polda Metro Jaya dengan tuduhan, bertindak arogan menangkap keponakannya saat berada di tempat pencucian mobil. Ia juga menuding penyidik melakukan intimidasi terhadap AM dengan menyebutnya banci karena memukul wanita.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal mempersilakan Parulian melapor. Namun, penyidik akan tetap menganalisa kebenaran tudingan pelanggaran profesi yang diduga dilakukan Brigadir E.
"Semua pihak berhak melaporkan. Tetapi akan kita analisa laporannya untuk menentukan apa tindakan polisi ke depannya atas laporan ini," pungkas Iqbal.
Ia berharap, kedua pihak berbesar hati saling memaafkan karena peristiwa itu dipicu oleh kemacetan lalu lintas yang menyebabkan kondisi psikologi terpengaruh emosi. Ia pun menilai tindakan pemukulan itu masuk kategori pidana ringan, sehingga AM tidak perlu ditahan aparat.
"Dalam konteks kejadian ini, polisi akan melakukan pelayanan lalu lintas dalam proses penegakan hukum. AM tidak ditahan, kenapa? Karena ini termasuk pidana ringan," tandas Iqbal.
Insiden pemukulan Polwan Brigadir E oleh AM terjadi pada Sabtu 13 Juni pagi. Saat itu mobil AM menyerempet motor yang dikendarai Brigadir E. Tak terima diserempet, Brigadir E memukul mobil AM. AM pun marah dan turun dari mobil lalu memukul Brigadir E.
Tak terima dipukul, Brigadir E lalu membuntuti mobil AM hingga ke tempat pencucian mobil kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Brigadir E kemudian melaporkan pemukulan itu ke petugas Polantas hingga AM diamankan ke Polsek Jatinegara. (Mut/Sun)
Keponakan Kasat Narkoba Jakbar Jadi Tersangka Penganiayaan Polwan
Ia diduga memukul anggota Polwan dari Subdit Dikyasa Polda Metro Jaya Brigadir E.
diperbarui 15 Jun 2015, 11:28 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zheng Siwei Putuskan Gantung Raket dari Dunia Badminton Internasional, Keluarga Jadi Alasan
Cara Membuat Pempek Tanpa Ikan yang Lezat dan Praktis
Kemlu RI Pulangkan 21 WNI Korban TPPO di Myanmar, Begini Kronologinya
Solar Gard Tambah Outlet Quantum PPF di Jakarta, Ini yang Ditawarkan
7 Potret Tora Sudiro Tampil ala Gatotkaca, Momen Kocak dan Mesra Bareng Istri
Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Polisi Periksa Empat Sekuriti
Pemuda Pancasila Bakal Bantu Menangkan Ridwan Kamil-Suswono Jika Pilkada Jakarta Digelar 2 Putaran
Bob Bryar Eks Drummer My Chemical Romance Ditemukan Meninggal Dunia, Ini 5 Faktanya
Kolaborasi dengan Kuy Media Group, BRI Sukses Hadirkan BRI Mini Soccer Media Clash Jelang HUT ke-129
Cara Membuat Puding Lezat dan Lembut: Panduan Lengkap
Paslon Patahana Kota Santri Diprediksi Kembali Pimpin Kabupaten Tasikmalaya
Brand Kaus Bergambar Ka'bah yang Dipakai INA BADVILLAIN Minta Maaf Usai Banjir Kritik