Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto (BW) mencabut gugatan praperadilannya. Pencabutan ini merupakan yang ketiga kali dilakukan BW di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hakim Made Sutrisna yang mempimpin sidang gugatan praperadilan BW mengabulkan pencabutan itu. Hakim Made meminta agar tim pengacara BW mengajukan pencabutan dengan alasan dan melalui surat tertulis.
"Di daftar kami berarti sudah 3 kali dicabut ya. Karena ini hak dari pemohon, maka pengadilan mengabulkan untuk mencabut. Tinggal dilengkapi suratnya," ujar hakim tunggal Made Sutrisna di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015).
Namun pencabutan ini dikritik oleh tim termohon dari kepolisian. Mereka menyatakan keberatan atas pencabutan ketiga kalinya gugatan praperadilan yang diajukan BW. Kepolisian meminta agar hal seperti ini dijadikan catatan.
"Sudah 3 kali pencabutan, kami kira dari termohon hal ini perlu dicatat yang mulia, agar kedepannya kita tidak seperti dipermainkan begini. Kalau permohonan sudah masuk bisa dijalankan sidangnya," kata Kepala Biro Bantuan Hukum Mabes Polri Brigjen Pol Ricky HP Sitohang, dalam sidang perdana yang digelar hari ini.
Karena dicabut, sidang yang berjalan sejak pukul 10.00 WIB berjalan singkat. Hanya berlangsung sampai 1 jam. Dalam praperadilannya, BW menjadikan Kepala Polri, Kepala Bareskrim Mabes Polri, dan Jaksa Agung sebagai pihak tergugat. (Sun/Mut)
Bambang Widjojanto Cabut Gugatan Praperadilan Ketiga Kalinya
Pencabutan ini dikritik oleh tim termohon dari kepolisian. Mereka menyatakan keberatan atas pencabutan ketiga kalinya itu.
diperbarui 15 Jun 2015, 11:56 WIBWakil Ketua KPK non aktif, Bambang Widjojanto menghadiri sidang uji materi UU Komisi KPK di Gedung MK, Jakarta (10/6/2015). Bambang ditetapkan tersangka atas kasus mengarahkan kesaksian palsu, Juni 2010 silam. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mengatasi Susah Tidur: Panduan Lengkap untuk Tidur Nyenyak
Sebut Raihan Pramono 53 Persen, Sekjen PDIP: Waspada Manuver Memaksa Agar Dua Putaran
Kemenangan Telak Diraih Pasangan Andika-Hendi di TPS Tempatnya Mencoblos
Hasil Quick Count Indikator Pilgub Sumut 91,33%: Bobby-Surya 62,79%, Edy-Hasan 37,21%
Hasil Quick Count Charta Politika Pilkada Banten Suara Masuk 95,33 %: Airin-Ade 41,76%, Andra-Dimyati 58,24%
400 Nama Akun ML Keren dan Unik yang Bisa Kamu Pilih, Simpel untuk Pemula
Calon Penghuni Baru Segera Tempati Rusun Pasar Rumput
VIDEO: Detik-Detik Bus Mira Lawan Arus Adu Banteng vs Truk di Klaten
Bawaslu Jakarta Sebut Surat Dukungan Prabowo ke RIDO Sebagai Ketum Partai
VIDEO: Truk Boks Hilang Kendali di Slipi! 8 Kendaraan Terseret, Satu Nyawa Melayang
Cara Pengisian Kwitansi Sesuai Jenis Pembayarannya, Pasti Sah dan Legal Sesuai
Kisah Pria di AS Nekat Palsukan Kematiannya, Lalu Pindah ke Eropa