Liputan6.com, Hong Kong - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal menyatakan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap TKI, Wiji Astutik Supardi terus diintensifkan Kepolisian Hong Kong. Ia menyebut 2 tersangka yang membunuh Wiji sudah ditangkap Otoritas setempat, termasuk pacar Wiji yang berkewarganegaraan Pakistan, Wahaj Fyas.
Iqbal mengatakan, dari investigasi yang dilakukan Polisi Hong Kong, WN Pakistan itu menyangkal telah membunuh sang kekasih. Namun ia mengakui telah menganiaya Wiji.
"Pada 10 Juni 2014 pukul 04.00 ditangkap 2 tersangka di Tuen Mun New Territories saat akan menyeberang ke China dengan kapal feri. Tersangka yang ditangkap bernama Wahaj Fyaz (30) WN Pakistan dan tersangka Shahbaz Khan (22) WN India," sebut Iqbal, Senin (15/6/2015).
"Rekonstruksi telah dilakukan tanggal 11 Juni pukul 15.00 waktu Hong Kong. Dalam rekonstruksi Wahaj Fyaz mengaku hanya menampar korban 2 kali dan menendang korban 1 kali," tambah dia.
Akibat keterangan itu, rencana untuk membawa jenazah Wiji ke Indonesia mengalami penundaan. Sebab, Polisi Hong Kong masih harus mencocokan keterangan Wahaj dengan hasil visum dari Dokter yang memeriksa jenazah Wiji.
"Info dari KJRI Hongkong bahwa jenazah Almarhum Wiji berada di Kwai Ching Public Mortuary. Otopsi telah dilakukan, namun jenazah masih belum dapat dipulangkan karena masih menunggu hasil penyebab kematian dari Coroner Court Hongkong dan Kepolisian setempat," jelas Iqbal.
Pada Februari 2015, Wiji pernah melapor ke kepolisian Mong Kok sebagai korban penganiayaan kekasihnya asal Pakistan itu. Namun ibu seorang anak ini, menarik laporannya, justru setelah polisi menangkap sang kekasih.
Wiji datang ke Hong Kong sebagai TKI pada 2007. Tetapi, perempuan asal Bantur, Malang, ini mengalami masalah ketenagakerjaan dengan majikannya. Sehingga pada 2008, KJRI tercatat pernah membuatkan SPLP atau surat pengganti paspor yang mengharuskan Wiji pulang ke Indonesia.
Kemudian Wiji diduga kabur dari KJRI dan mengajukan diri sebagai pengungsi ke Imigrasi Hong Kong. Dengan demikian, Wiji mendapatkan recognition paper sebagai ganti paspor Indonesia.
Menurut informasi dari KJRI Hong Kong, jenazah Wiji Astutik Supardi ditemukan di Mong Kok pada 8 Juni 2015 sekitar pukul 10.45 waktu setempat. Beberapa pejalan kaki yang melintas menemukan jasad Wiji dalam balutan matras. (Ger/Mut)
WN Pakistan Akui Aniaya TKI Wiji yang Tewas di Hong Kong
Akibat keterangan itu, rencana untuk membawa jenazah Wiji ke Indonesia mengalami penundaan.
diperbarui 15 Jun 2015, 15:00 WIBAyah dari Wiji Astutik, WNI yang ditemukan tewas di sebuah trotoar kawasan Mong Kok, Hong Kong. (Liputan6.com/ Zainul Arifin)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & TambangKabar Buruk, Harga Emas Diramal Terus Anjlok
9 10
Berita Terbaru
Cara Mengurus Buku Nikah yang Hilang, Simak Prosedur dan Persyaratannya
Cara Mengatasi Pembuangan Air Mampet, Cari Tahu Dulu Penyebabnya
Cara Mengurus IMB Online dengan Cepat, Simak Panduan Lengkap dan Praktis Ini
Cara Buat Gemblong: Panduan Lengkap Membuat Jajanan Tradisional yang Lezat
Cara Jadi Hakim: Panduan Lengkap Meniti Karier di Bidang Peradilan
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Uruguay Berbalik Lumat Kolombia
Profil Hidemasa Morita Man of The Match Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Pemain Kunci di Klub hingga The Samurai Blues
6 Potret Terbaru Moira 'Adik Milea' di Dilan 1990, Lama Tak Muncul karena Fokus Kuliah
Sosok Kiai Kharismatik, tapi Ayah Gus Baha Suka Makan di Warung, Alasannya Mendalam
Bahlil soal Pertemuan Pramono dan Anies: Biasa Saja, Bukan Sesuatu yang Luar Biasa
Ciri dari Norma Hukum Adalah: Pengertian, Sifat, dan Contohnya
Indonesia Tekankan Pentingnya Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral di Pertemuan Menteri APEC