Liputan6.com, Hong Kong - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal menyatakan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap TKI, Wiji Astutik Supardi terus diintensifkan Kepolisian Hong Kong. Ia menyebut 2 tersangka yang membunuh Wiji sudah ditangkap Otoritas setempat, termasuk pacar Wiji yang berkewarganegaraan Pakistan, Wahaj Fyas.
Iqbal mengatakan, dari investigasi yang dilakukan Polisi Hong Kong, WN Pakistan itu menyangkal telah membunuh sang kekasih. Namun ia mengakui telah menganiaya Wiji.
"Pada 10 Juni 2014 pukul 04.00 ditangkap 2 tersangka di Tuen Mun New Territories saat akan menyeberang ke China dengan kapal feri. Tersangka yang ditangkap bernama Wahaj Fyaz (30) WN Pakistan dan tersangka Shahbaz Khan (22) WN India," sebut Iqbal, Senin (15/6/2015).
"Rekonstruksi telah dilakukan tanggal 11 Juni pukul 15.00 waktu Hong Kong. Dalam rekonstruksi Wahaj Fyaz mengaku hanya menampar korban 2 kali dan menendang korban 1 kali," tambah dia.
Akibat keterangan itu, rencana untuk membawa jenazah Wiji ke Indonesia mengalami penundaan. Sebab, Polisi Hong Kong masih harus mencocokan keterangan Wahaj dengan hasil visum dari Dokter yang memeriksa jenazah Wiji.
"Info dari KJRI Hongkong bahwa jenazah Almarhum Wiji berada di Kwai Ching Public Mortuary. Otopsi telah dilakukan, namun jenazah masih belum dapat dipulangkan karena masih menunggu hasil penyebab kematian dari Coroner Court Hongkong dan Kepolisian setempat," jelas Iqbal.
Pada Februari 2015, Wiji pernah melapor ke kepolisian Mong Kok sebagai korban penganiayaan kekasihnya asal Pakistan itu. Namun ibu seorang anak ini, menarik laporannya, justru setelah polisi menangkap sang kekasih.
Wiji datang ke Hong Kong sebagai TKI pada 2007. Tetapi, perempuan asal Bantur, Malang, ini mengalami masalah ketenagakerjaan dengan majikannya. Sehingga pada 2008, KJRI tercatat pernah membuatkan SPLP atau surat pengganti paspor yang mengharuskan Wiji pulang ke Indonesia.
Kemudian Wiji diduga kabur dari KJRI dan mengajukan diri sebagai pengungsi ke Imigrasi Hong Kong. Dengan demikian, Wiji mendapatkan recognition paper sebagai ganti paspor Indonesia.
Menurut informasi dari KJRI Hong Kong, jenazah Wiji Astutik Supardi ditemukan di Mong Kok pada 8 Juni 2015 sekitar pukul 10.45 waktu setempat. Beberapa pejalan kaki yang melintas menemukan jasad Wiji dalam balutan matras. (Ger/Mut)
WN Pakistan Akui Aniaya TKI Wiji yang Tewas di Hong Kong
Akibat keterangan itu, rencana untuk membawa jenazah Wiji ke Indonesia mengalami penundaan.
diperbarui 15 Jun 2015, 15:00 WIBAyah dari Wiji Astutik, WNI yang ditemukan tewas di sebuah trotoar kawasan Mong Kok, Hong Kong. (Liputan6.com/ Zainul Arifin)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Tujuan yang Ingin Dicapai dalam Hidup? Pahami Jenis dan Cara Menemukannya
Gempa Bantul dan Guyon Gus Dur tentang Nyai Roro Kidul Dipaksa Berjilbab
Dewi Gita Kejutkan Armand Maulana dengan Penampilan Rambut Barunya, Butuh 2 Bulan Dapat Restu Suami
Ciri Kalimat Efektif: Pengertian, Syarat, dan Contoh Lengkapnya
Ciri-Ciri Teks Prosedur: Pengertian, Struktur, dan Contoh Lengkap
Ini Alasan PDIP Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Jadi Anggota Partai
Mengenal Ciri-Ciri Persegi Panjang dan Karakteristiknya, Pelajari Lebih Lanjut
Ciri-Ciri Ambeien Stadium Awal, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Prabowo: Indonesia Jadi Ketua D-8 Mulai 1 Januari 2026
Ciri-Ciri Perubahan Kimia, Pengertian, Contoh, dan Manfaatnya
Rizky Billar Bagikan Foto USG Anak Keduanya, Bentuk Hidungnya Jadi Sorotan
Viral 7 Turis di Fiji Dilarikan ke RS karena Keracunan Alkohol, Mual dan Muntah Usai Minum Koktail Mengandung Etanol