Liputan6.com, Bogor - Selama bulan Ramadan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bakal dipangkas 1 jam. Dalam sehari, mereka yang sedianya bekerja 8 jam cuma harus berkutat dengan urusan kantor selama 7 jam.
Hal ini mengacu pada surat edaran yang diterbitkan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi tentang Pengurangan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan.
"Selama Ramadan jumlah jam kerja untuk PNS dikurang 1 jam, sehingga jam pulang kerja dipercepat 1 jam. Diharapkan agar semua PNS dapat meningkatkan kualitas dalam melaksanakan ibadah puasa," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Bogor Dwi Roman Pujo di Bogor, Senin (15/6/2015).
Dia mengatakan, pada bulan biasa jam kerja PNS dari Senin-Kamis pukul 07.30-15.30 WIB. Sementara pada bulan puasa, jam masuk PNS diubah menjadi 07.30-14.30 WIB.
Pada Jumat, jam masuk yang semula pukul 07.30-15.00 WIB berubah menjadi pukul 07.30-14.00 WIB. "Khusus untuk hari Sabtu jam kerja dari pukul 07.30-13.30 WIB " tutur Dwi.
"Selama bulan puasa mudah-mudahan kinerja PNS tidak turun dan puasa dijadikan sebagai alasan untuk bermalas-malasan dan tiduran," ujar dia.
Dwi menegaskan, PNS yang bolos atau mangkir dari tugas dan tanggung jawabnya dalam pelayanan masyarakat selama Ramadan akan diberi sanksi tegas.
"Kami tidak akan menoleransi para PNS yang tidak disiplin dan tidak bertanggung jawab terhadap kinerjanya karena sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," ucap Dwi.
Kebijakan yang sama juga berlaku untuk PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. "Kebijakan ini berlaku sejak hari pertama puasa hingga H-3 jelang Idul Fitri 2015, dan mengacu pada surat edaran Menpan-RB. Tapi kami masih menunggu persetujuan Sekretaris Daerah (Sekda) baru surat itu akan kami edarkan," tutur Kasubid Pembinaan Pegawai BKPP Kabupaten Bogor Kurnia Indra. (Ndy/Sun)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Selama Ramadan Jam Kerja PNS Bogor Dipangkas 1 Jam
Dalam sehari, PNS Bogor yang semula bekerja 8 jam dikurangi menjadi hanya 7 jam.
diperbarui 15 Jun 2015, 17:30 WIBKesibukan kembali terlihat di Biro Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tampak, sejumlah PNS melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, (4/8/2014). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Belum Terpikir Usung Kader Sendiri Jadi Capres 2029, PAN: Kita Setia Sama Prabowo
Liburan Tahun Baru, Ini 5 Curug Bebas Tiket Masuk di Banyumas
5 Asteroid yang Hampir Menabrak Bumi di Zaman Modern
Jika Orangtua Terlanjur Tidak Sholat, Apa Bisa Diganti Bayar Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha
Komisi VIII DPR Soroti Makanan Jemaah Haji: Gambar Ayam Isinya Teri, Rasanya Ora Karuan
Presidential Threshold Dihapus, Angin Segar Demokrasi Indonesia
Telaga-Telaga di Gunungkidul, Nasibmu Kini...
Pilah-pilih Mainan yang Tepat untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
Gus Baha Memarahi Ketua Masjid yang Syaratkan Imam Bersuara Merdu, Ceritanya Begini
Kejari Depok Bakal Usut Penyalahgunaan Dana Intensif RT dan RW
Bacaan Doa Buka Puasa Rajab, Berikut Kenali Keutamaannya
5 Asteroid Terbesar yang Pernah Ditemukan