ICW: Jumlah Pendaftar Capim KPK Turun karena Takut Kriminalisasi

Baru ada 72 calon yang mendaftar ke Pansel Capim KPK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 15 Jun 2015, 19:08 WIB
KPK

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) masih membuka pendaftaran bagi siapapun yang ingin menjadi bagian dari lembaga negara itu. Namun minat warga pada pencalonan kali ini merosot ketimbang pendaftaran capim periode sebelumnya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai turunnya minat warga merupakan hal yang wajar. Ada banyak faktor yang melatarinya. Terlebih, beberapa waktu lalu, ada kasus kriminalisasi terhadap KPK.

"‎Saya pikir banyak faktor, salah satunya kriminalisasi," kata Peneliti ICW, Emerson Juntho, di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015).

"Misalnya dia mau mendaftar tapi keluarganya tidak mau, karena kriminalisasi. Ini jadi faktor penghambat," lanjut dia.‎

Faktor lainnya, lanjutnya, fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Para pendaftar khawatir, jika lolos ke tahap itu, tidak punya 'pegangan.'

"Fit and proper test di DPR itu juga bikin orang enggan mendaftar karena merasa tak ada beking politik,‎" kata Emerson.

Pada seleksi Pimpinan KPK periode 2011-2015, ada 215 warga negara yang bersaing memperebutkan empat kursi Pimpinan mendampingi Busyro Muqoddas yang telah terpilih secara otomatis saat itu.

Sebelumnya, pada 2010, terdapat 285 pendaftar untuk mengikuti seleksi sebagai calon pengganti Ketua KPK, Antasari Azhar yang dinonaktifkan. Jumlah itu merosot drastis dibanding seleksi Capim KPK periode 2007-2011 yang pendaftarnya mencapai 642 orang.

Meski data tersebut menunjukkan semakin menurunnya minat warga negara untuk menjadi Pimpinan KPK, Pansel KPK tidak gusar. Pansel mengaku lebih mengedepankan kualitas dibanding kuantitas pendaftar.

"Sebetulnya buat kami targetnya dari segi kualitas. Lebih penting kualitasnya," kata Juru Bicara Pansel KPK, Betti S Alisjahbana.‎

Jumlah pendaftar untuk menjadi Pimpinan KPK pada periode ini turun. Baru ada 72 calon yang mendaftar ke Pansel Capim KPK. Jumlah tersebut belum termasuk calon yang mendaftar sepanjang akhir pekan kemarin.‎ Sementara, pendaftaran dibuka sampai 24 Juni 2015.

"Hari ini sama dengan Jumat, 72 orang pendaftar. Ada yang daftar pada akhir pekan tapi belum dihitung karena sekretariat mengonsolidasikannya setiap sore hari," kata Betti.‎

Jika dilihat dari latar belakang profesi, Betti mengungkapkan sebagian besar pendaftar berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), akademisi, advokat atau ahli hukum. Mayoritas dari mereka memiliki latar belakang pendidikan S2.

"Profesi itu yang paling banyak PNS, dosen, advokat atau ahli hukum. Itu tiga profesi paling banyak. Kalau dari segi pendidikan 49 persen S2," kata Betti. (Bob/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya