Haji Lulung Mengaku Tak Kenal Tersangka Kasus Printer dan Scanner

Haji Lulung diperiksa penyidik Bareskrim Polri kurang lebih 7 jam terkait kasus dugaan mark-up pengadaan printer dan scanner 3D.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Jun 2015, 18:37 WIB
Wakil ketua DPRD DKI Jakarta, H Abraham Lunggana atau H Lulung usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (30/04/2015). H Lulung diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan mark-up pengadaan printer dan scanner 3D di 25 SMAN atau SMKN melalui Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat dalam APBD Perubahan 2014.

Usai diperiksa selama kurang lebih 7 jam, Lulung mengatakan, dirinya tidak mengenal Alex Usman, tersangka kasus dugaan penggelembungan anggaran alat sekolah ini.  Alex Usman merupakan pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat pada saat kejadian.

"Saya katakan seumur hidup saya tidak pernah mengenal yang namanya Alex Usman, tidak pernah berjumpa, tidak pernah ada hubungan dinas yang menyangkut pembahasan persoalan scanner dan printer," kata Lulung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Dalam pemeriksaan kali ini, Lulung mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait pembahasan pengadaan alat printer dan scanner. Di antaranya mengenai tugas pokok dan fungsi dia sewaktu menjabat sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI.

Tetapi, politisi PPP ini menepis dugaan dirinya terlibat dalam pengadaan proyek senilai Rp 150 miliar tersebut. "Tugas koordinator ini yaitu menerima laporan, mensinkronisasikan dan mengkoordinasikan. Setelah itu kami sampaikan ke pimpinan dewan. Kemudian dilaporkan tidak masalah scanner dan printer. Saya tidak pernah dilaporkan."

Penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi mark-up pengadaan alat printer dan scanner 3D pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat pada APBD Perubahan 2014. Proyek pengadaan ini diduga bernilai Rp 150 miliar.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri AKBP Yohanes Richard kasus ini mirip dengan kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta dari mata anggaran APBD Perubahan 2014 DKI Jakarta.

Sejauh ini, polisi masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penanganan kasus. (Rmn/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya