Liputan6.com, Jakarta Ketua Yayasan Lembaga Banten Muda Indonesia (LBMI) A Faisal Taufik ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Dia diduga melakukan korupsi dana hibah sebesar Rp 2 miliar pada 2013.
Setelah melengkapi berkas penyidikan, Faisal kemudian digelandang petugas dari Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Rutan Klas II Serang menggunakan mobil tahanan.
"Kita sudah siapkan segala sesuatunya dalam perkara ini untuk dibuktikan di Pengadilan. Terkait dengan penangguhan, kami sudah layangkan surat penangguhan, mungkin besok baru diproses," kata penasihat hukum tersangka, Aris Barqah di Banten, Senin (15/06/2015).
Kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2013 ini terungkap berdasarkan penyidikan yang dilakukan Kejati Banten. Berkas perkaranya telah lengkap atau P21 dan diserahkan ke Kejari Serang.
"Kita limpahkan berkas kasus ini ke Kejari Serang hari ini. Terkait dengan penahanan, itu merupakan kewenangan tim penuntut umum di Kejari Serang," kata Kasie Penuntutan Kejati Banten, Kiki Yonanta, Senin (15/06/2015).
Kejati Banten kini sedang membidik berbagai macam dugaan korupsi dana hibah, bansos, hingga sejumlah proyek yang melibatkan yayasan dan LSM di tanah jawara. Bahkan Kejati Banten telah mengantongi daftar nama tersangka. (Ali/Mar)
Diduga Tilep Dana Hibah Rp 2 M, Ketua LSM Ditahan Kejati Banten
Kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2013 ini terungkap berdasarkan penyidikan yang dilakukan Kejati Banten.
diperbarui 16 Jun 2015, 04:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan