Liputan6.com, Jakarta - KPK akan memindahkan Anas Urbaningrum ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dalam waktu dekat. Eksekusi terpidana korupsi itu dari Rutan KPK ke Lapas Sukamiskin hanya menunggu salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
"Kemarin (Senin, 15 Juni 2015) KPK meminta dulu salinan putusan kasasi, dan baru didapat sore hari," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Ia menjelaskan, setelah salinan putusan kasasi diterima dan seluruh administrasi pemindahan selesai, lembaganya langsung mengeksekusi mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ke Sukamiskin.
"Kemungkinan hari ini atau besok akan dilakukan eksekusi," kata dia.
Majelis hakim MA menyatakan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU TPPK jo Pasal 64 KUHP, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 3 ayat (1) huruf c UU Nomor 15 Tahun 2002 jo UU Nomor 25 Tahun 2003.
Karena itu, dalam putusan kasasi majelis hakim MA, hukuman Anas ditambah 7 tahun hingga menjadi 14 tahun. Anas juga dikenakan subsider 1 tahun dan 4 bulan kurungan apabila tidak mau membayar denda Rp 5 miliar.
Bukan hanya itu, MA pun meminta Anas mengganti kerugian negara Rp 57,5 miliar, maksimal dalam 1 bulan setelah putusan kasasi. Jika Anas tidak membayarnya, akan dikenakan kurungan selama 4 tahun penjara. (Mut/Sun)
Pindahkan Anas ke Sukamiskin, KPK Tunggu Salinan Putusan MA
KPK akan memindahkan Anas Urbaningrum ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dalam waktu dekat.
diperbarui 16 Jun 2015, 11:39 WIBIlustrasi Anas Urbaningrum
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen yang Penuh Emosional Timnas Indonesia di 2024, Hampir Lolos ke Olimpiade hingga Ikut di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kejagung Banding Vonis Harvey Moeis Dkk di Kasus Korupsi Timah
Peduli dengan Isu-isu Sosial, Kapten Timnas Indonesia Berniat Dirikan Panti Asuhan dan Sekolah
Rangkuman Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dari Awal hingga Divonis 6,5 Tahun Penjara
Baru Terungkap, Thom Haye Ternyata Sempat Jadi Target Banyak Klub Eropa saat Masih Muda
Jay Idzes Akui Merasa Terhormat Bisa Bermain di Serie A, Liga Terbaik bagi Pemain Bertahan
Akhir Pekan Ini, Jay Idzes dan Pemain Diaspora Timnas Indonesia Akan Hadapi Tantangan Berat dalam Jadwal Pertandingan di Liga Eropa
Pemprov Jakarta Prediksi Jumlah Sampah Malam Tahun Baru 2025 Akan Capai 150 Ton
Pesawat Jeju Air yang Bawa 175 Penumpang dan Jatuh di Bandara Muan Korea Diduga Tabrakan dengan Burung
11 Makanan Khas Palestina yang Wajib Dicoba, Hummus hingga Moussaka
Ustadz Das’ad Latif Bongkar Tabiat Istrinya, Bikin Paksu Tak Bakal Berpaling ke Lain Hati
Kecelakaan Jeju Air, Kemlu RI: KBRI Seoul sedang Berkoordinasi dengan Otoritas Setempat