Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam mendapatkan sanksi dari lembaga antirasuah itu. Lantaran, mereka mengkritik kinerja lembaga yang kini dipimpin Taufiqurrahman Ruki.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai sikap yang ditunjukkan oleh petinggi KPK terlalu berlebihan. Hal tersebut menunjukkan pimpinan KPK tidak bisa menerima kritik dari internal.
"Kalau benar hanya karena mengirim karangan bunga, terus pegawai KPK mendapat tindakan disipliner yang keras, bahkan ancaman pemecatan, maka itu agak berlebihan," kata Arsul saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut menyebutkan Pimpinan KPK seharusnya mengambil hikmah dari kritik tersebut. Artinya, lanjut dia, ada aspek yang perlu diperbaiki dari penyelenggaraan pemberantasan korupsi selama ini.
"Adanya kiriman bunga semacam itu jika dari internal, maka menunjukkan perlu ada perbaikan komunikasi internal. Karena itu langkahnya lebih baik dengan memperbaiki sistem dan mekanisme komunikasi internal," tegas Arsul.
Menurut dia, persoalan ini dapat dijembatani tanpa ada sanksi bagi pegawai. Salah satu tindak lanjutnya dengan mengadakan pertemuan terbuka antara pegawai KPK dengan pimpinannya.
"Jajaran KPK diberi kesempatan menyampaikan pandangan-pandangan kritisnya terhadap keadaan-keadaan yang saat ini melingkupi KPK," tandas Arsul.
Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK menjalani pemeriksaan oleh Pengawas Internal (PI) KPK karena kedapatan mengirim karangan bunga yang berisi kritikan kepada pimpinan lembaganya beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi mengatakan sejumlah karyawan ini diperiksa untuk menanyakan maksud pengiriman karangan bunga tersebut.
"Waktu itu ada kiriman bunga yang tidak bernama yang mengejek pimpinan KPK. Lalu PI menelusuri siapa pengirim bunga itu. Ternyata ada beberapa pegawai KPK, lalu dilakukan pemanggilan kepada pegawai KPK, ditanyakan apa maksudnya," ujar Johan Budi di Jakarta, Senin 15 Juni 2015. (Bob/Mut)
Ancaman Sanksi bagi Pegawai Pengkritik KPK Dinilai Berlebihan
Hal tersebut menunjukkan pimpinan KPK tidak bisa menerima kritik dari internal.
diperbarui 16 Jun 2015, 15:14 WIBKPK
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Punya Rumah, Pria Jepang Pilih Numpang di Rumah Orang Asing Selama 5 Tahun
Alasan PDIP Pecat Effendi Simbolon: Komunikasi dengan Jokowi, Kalau Bertemu Prabowo Tak Apa
Cara Semen Indonesia Wujudkan Pembangunan Keberlanjutan
BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste, Dorong Pertumbuhan Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara
3 Tanda Jiwamu Lelah Mengarah Depresi, Jangan Diabaikan
Membedah Tarik Ulur Penerapan PPN 12% per 1 Januari 2025
Hasil Survei Terbaru, 20 Persen Air Keran di Jepang Tercemar Bahan Kimia Berbahaya
Suzuki Luncurkan Varian Eksklusif Jimny Arctic 2024, Berapa Harganya?
Kumpulan Kabar Viral Terkait Pencoblosan Pilkada, Simak Faktanya
Refleksi HUT ke-351 Kabupaten Gorontalo, Pendidikan dan Kemiskinan Jadi Sorotan
Bimtek dan Outbound Team Building DPMPTSP Sulbar Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester City, Minggu 1 Desember 2024 Pukul 23.00 WIB di Vidio