Liputan6.com, Jakarta - Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Putra Panca Gasindo yang berada di bawah pengawasan PT Pertamina Persero di Tangerang, diduga melakukan kecurangan. Selama 6 tahun diduga menyunat atau mengurangi isi tabung gas ukuran 3 kilogram sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Jajaran Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik kecurangan ini, setelah menyelidiki selama 2 pekan.
"Sekitar 2 minggu kami melakukan penyelidikan, sebelum akhirnya melakukan penggerebekan," ujar Kasubdit Sumdaling Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid di lokasi penggerebekan, kawasan Milenium Indsutrial Estate, Panongan, Tangerang, Banten, Selasa (16/6/2015).
Adi menjelaskan, dugaan kecurangan itu dilakukan secara terorganisir mulai dari pemilik perusahaan berinisial ID, Manajer SPBE berinisial JS hingga seorang teknisi, DS.
Menurut Adi, dalam praktiknya, DS disuruh sang bos mengurangi isi tabung gas 3 kilogram yang semestinya diisi gas minimal 2,9 kilogram. Namun, gas dikurangi 0,15 kilogram, sehingga tabung gas yang didistribusikan ke masyarakat hanya 2,75 kilogram.
"Tersangka mulai dari pemiliknya ID, yang saat ini masih kami cari, manajer JS dan teknisi DS. Ada 20 agen yang berlangganan dan sehari-hari mengisi di tempat ini. Total tabung 10 ribu per hari," beber Adi.
Dalam sehari, lanjut Adi, ada 833 tabung gas 3 kilogram diisi dengan gas yang 'disunat'. Sehingga omset yang diperoleh SPBE dari kecurangan itu mencapai Rp 9,1 juta per hari. Jika diakumulasikan dari 6 tahun lalu, para tersangka sudah menikmati hasil kejahatan meraka Rp 19,5 miliar.
Selain menindak 3 tersangka, Adi menambahkan, polisi akan berdiskusi dengan Pertamina, terkait lemahnya sistem pengawasan ini. Jika pengawasan ketat, semestinya Pertamina mengecek berat isi tabung gas yang didistribusikan ke masyarakat ini. "Kami akan bicarakan ke Pertamina soal lemahnya pengawasan ini," tutup Adi. (Rmn/Mut)
6 Tahun 'Sunat' Isi Tabung Gas, Pengusaha Ini Raup Untung Rp 19 M
Adi menjelaskan, dugaan pengurangan isi tabung gas ukuran 3 kilogram dilakukan secara terorganisir.
diperbarui 16 Jun 2015, 16:36 WIBPedagang eceran gas elpiji tiga kg berada di agen elpiji di Karet Kuningan, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Untuk menghindari subsidi yang tidak tepat sasaran, Pertamina melabeli gas tiga Kg dengan "Hanya untuk Masyarakat Miskin". (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Obligasi? Jenis-Jenis, Cara Kerja, Keuntungan, dan Risikonya
Resep Makanan Lezat Menyehatkan untuk Penderita Asam Lambung Tinggi, Ada 20 Pilihan Berbahan Telur hingga Sayur
Robert Kiyosaki: Siap-siap, Harga Bitcoin Sentuh Rp 5,7 Miliar di 2025
Apa Itu Oligarki? Pengertian, Ciri, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Cara Membuat Brownies Kukus Chocolatos: Resep Lezat dan Praktis
Ciri-ciri Jodoh Akan Datang: 41 Tanda Penting yang Perlu Dikenali
Tak Perlu Ribet, Ini Cara Mudah Hilangkan Bau Amis pada Daging Ayam
Apa Itu Toleransi? Pengertian, Manfaat, dan Penerapannya di Kehidupan
Pelatih Filipina Terkesan dengan Performa Javier Mariona, Berpotensi Jadi Ancaman bagi Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
TOBA Kantongi Pinjaman USD 15 Juta dari Bank DBS dan ADB
Achmad Maulana Tak Alami Kesulitan Beradaptasi usai Shin Tae-yong Menggeser Posisinya Jadi Gelandang di Piala AFF 2024
Simak, Daftar Golongan yang Menerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen