Liputan6.com, Jakarta - Mengklaim punya kenalan perantara judi sepak bola di Indonesia, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Elsam dan YCJR, M Isnur, sesumbar akan membeberkan bukti-bukti praktek itu. Isnur mengungkapkan, seorang berinisial BS mendatangi dirinya dan mengaku-ngaku terlibat judi sepak bola Indonesia sejak 2000 dan 2015.
Tanpa latar belakang yang jelas, Isnur mengatakan bahwa tiba-tiba BS mengakui perbuatan terlibat dalam praktek judi sepak bola di Indonesia. Isnur juga mengklaim punya bukti-bukti dan pengakuan BS telah dia laporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Advertisement
Bukan hanya itu, Isnur juga menambahkan bahwa ada saksi dalam praktek yang dilakukan oleh BS tersebut. BS sendiri dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena telah melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Suap.
"Kami kedatangan seseorang yang mengakui terlibat dan turut serta dalam judi sepak bola Indonesia sejak tahun 2000 hingga 2015," papar Isnur di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
"Kami sudah melaporkan pengakuan BS ke Bareskrim pada hari ini. Buktinya sudah banyak sekali ke Bareskim berupa rekening bank, bukti transfer. Selain itu, kami juga sudah punya saksi," ujar dia.
Bersambung ke halaman selanjutnya>>>
Selanjutnya
Selain itu, Isnur juga menjelaskan, BS memancing orang yang disebutnya menjadi bandar dalam pertandingan Timnas Indonesia U-23 melawan Thailand di babak semifinal SEA Games 2015.
"BS menelepon dari Indonesia kepada orang yang logatnya menggunakan bahasa melayu. Skor pertandingan itu hampir mirip dengan yang BS bicarakan melalui telepon," dia menjelaskan.
Rekaman telepon antara BS dan orang yang disebutnya sebagai bandar judi sepak bola sudah tersebar luas di media sosial. BS mengklaim dia menelepon orang yang disebut bandar itu untuk mengetahui laga Indonesia di SEA Games 2015 ada dugaan praktek pengaturan skor, namun suara dalam rekaman itu sendiri tidak jelas. (Cak/Wnd)
Baca juga:
Hotel Mewah Bikinan Legenda MU Silaukan Penghuni Old Trafford
6 Pesepak Bola yang Pernah Masuk Penjara, Termasuk Ferguson
Advertisement