Liputan6.com, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan masih menunggu keputusan pemerintah untuk menyikapi usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dengan dana aspirasi.
Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey mengatakan partai akan mendukung dana aspirasi yang totalnya mencapai Rp 11,2 triliun jika pemerintah menyetujuinya.
"Kami belum bersikap karena belum jadi keputusan pemerintah. Pemerintah belum menyampaikan secara resmi nota keuangan, itulah kenapa fraksi belum bedah nota keuangan. Tapi pada prinsipnya fraksi PDIP akan back up apa yang jadi kebijakan pemerintah," kata Olly di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Menurut dia, pengajuan dana senilai Rp 15-20 miliar per anggota DPR tersebut muncul karena tuntutan pemerataan pembangunan dari masyarakat. Dia pun meminta pemerintah melalui Kementerian Keuangan memeriksa dengan teliti usulan tersebut, sehingga tidak ada 'dana bajakan' dari pos lain.
"Kalau bisa diaudit dulu oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Benar enggak. Kalau benar diluncurkan, kalau enggak, enggak usah," ujar Olly.
Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan usulan tersebut tidak akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, jelas dia, dana aspirasi mempunyai mekanisme sendiri dan tidak mengganggu dana alokasi khusus (DAK). "Tidak akan mengganggu karena ini dari kantung kiri, kantung kanan," kata Olly.
Dana aspirasi masih terus digodok hingga keputusan nota keuangan pada 15 Agustus nanti.
Dia meminta pemerintah melakukan kajian dengan benar, apakah program tersebut bisa dijalankan dan sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Walaupun, sebagian anggota DPR yang setuju dengan dana aspirasi beralasan, program tersebut telah termaktub dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).
"Dirjen Perimbangan Keuangan harus terlibat supaya ada pemerataan antara daerah yang keterwakilannya dan dapatnya kecil dengan daerah lain," tandas Olly. Fraksi PDIP Tunggu Sikap Pemerintah Soal Dana Aspirasi. (Bob/Yus)
Fraksi PDIP Tunggu Sikap Pemerintah soal Dana Aspirasi
Dia meminta pemerintah memeriksa dengan teliti usulan tersebut, sehingga tidak ada 'dana bajakan' dari pos lain.
diperbarui 16 Jun 2015, 21:36 WIBSuasana sidang paripurna pembukaan reses di ruang paripurna gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Ada Santet dalam Islam? Buya Yahya dan UAS Bagikan Amalan Penangkalnya
Polisi Ungkap Jaringan Obat Perangsang Sesama Jenis di NTT
Debat Pilgub Sumut 2024 Usai, Edy-Hasan Ingatkan Jangan Rusak Demokrasi dengan 'Cawe-cawe'
Kasus Bentrokan Prajurit dan Warga di Deli Serdang, Danpuspom TNI: Sudah Tingkat Penyidikan
5 Destinasi Wisata yang Jadi Lokasi Syuting Film Horor
Mengenal Beaver Moon, Supermoon Terakhir pada 2024
Tragedi Longsor di Pondok Pesantren Sukabumi, 4 Santri Tewas Tertimpa Tembok Kolam
Farhan Ingin Puskesmas di Kota Bandung Beroperasi 24 Jam Layani Masyarakat
Dalam Dua Pekan, Polres Kepulauan Sitaro Panggil 8 Pejabat Terkait Pengelolaan Keuangan
Membaca Doa Qunut Subuh Bid’ah? Ini Pandangan Ustadz Adi Hidayat
Jokowi dan Kaesang Blusukan Pasar Klitikan Demi Paslon Respati - Astrid
Perbandingan 5 Pemain Termahal Timnas Indonesia dan Jepang, Timpang Seperti Peringkat FIFA