Johan Budi: Presiden Jokowi Komitmen Perkuat KPK

Hal itu diungkapkan Johan saat ditanya mengenai tanggapannya ihwal rencana pemerintah untuk mengubah Undang-Undang KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 17 Jun 2015, 05:00 WIB
Johan Budi mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait kemenangan praperadilan Walikota Makassar saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/5/ 2015). Johan tidak merinci langkah hokum yang dimaksud. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memprediksi Presiden Joko Widodo akan tetap memegang komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah dengan cara memperkuat peran KPK bukan malah melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.

Hal ini disampaikan Johan Budi saat ditanya mengenai tanggapannya ihwal rencana pemerintah untuk mengubah Undang-Undang KPK seperti yang pernah disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly beberapa waktu lalu.

"Saya yakin Presiden Jokowi tidak akan menciderai komitmen beliau untuk memperkuat KPK," ujar Johan Budi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Namun, jika revisi Undang-Undang KPK tetap dilakukan khususnya mengenai proses penuntutan dan penyadapan yang menjadi salah satu 'senjata andalan' KPK, maka kata Johan, persepsi publik yang menilai terdapat upaya pelemahan KPK benar adanya.

"Jika revisi dimaksudkan menghilangkan kewenangan penuntutan dan juga mereduksi kewenangan penyadapan, maka persepsi publik bahwa ada upaya sistematis untuk melemahkan KPK," kata dia.

Akan tetapi Johan kembali memiliki keyakinan bahwa pemerintahan di bawah kekuasaan Presiden Jokowi tidak akan melakukan hal tersebut.

"Karena itu saya yakin juga pemerintah tidak menyetujui upaya revisi UU KPK dengan menghilangkan kewenangan penuntutan dan mereduksi kewenangan penyadapan" pungkas Johan. (Ali/Rjp)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya