Liputan6.com, Tasikmalaya - Jelang bulan suci Ramadan, sejumlah makanan kedaluarsa masih diperjualbelikan di pasar tradisional hingga pasar swalayan. Di Pasar Tradisional Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, petugas menemukan mie kedaluarsa yang sudah berkutu di salah satu kios.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (17/6/2015), tak hanya mie berkutu, dari kios yang sama juga ditemukan saos mencurigakan yang dijual tanpa merek dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Advertisement
Selain itu, petugas juga menemukan bakso serta ikan asin yang mengandung formalin di salah satu kios. Namun sayang, meski positif mengandung formalin, petugas yang seharusnya lebih mengerti tentang makanan berbahaya tidak menyita 1 pun makanan yang mengandung formalin itu.
Hal itu dilakukan dengan alasan masih kandungan formalin di bawah ambang batas, yaitu masih di bawah 10 persen. Padahal, berapa pun besaran formalin yang masuk ke tubuh melalui makanan bisa menimbulkan kerusakan pada organ tubuh manusia. Makanan mengandung formalin bahkan bisa mengakibatkan kanker apabila dikonsumsi secara terus-menerus.
Di Bandung, Jawa Barat, petugas gabungan dari Balai Besar BPOM Jawa Barat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar swalayan Selasa 17 Juni 2015 siang kemarin.
Selain menemukan makanan impor yang tidak memiliki izin penjualan di Indonesia, dalam sidak yang diwarnai protes pemilik swalayan ini petugas juga menemukan cokelat mengandung alkohol sebesar 6 persen yang dijual kepada konsumen. Tak hanya cokelat beralkohol, petugas juga menemukan ratusan produk biskuit impor yang masih dijual kepada konsumen.
Rencananya, petugas tetap akan melakukan razia makanan tidak layak konsumsi yang mengandung zat kimia berbahaya secara intensif hingga menjelang Idul Fitri yang merupakan puncak pembelian sembako oleh warga.
Namun kita berharap petugas lebih jeli dan lebih mengerti dampak kesehatan dalam melakukan sidak sehingga tidak hanya sekadar sidak belaka. (Vra/Mut)