Liputan6.com, Jakarta - Salah satu program andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan yakni membangun sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Tetapi, sistem itu belum juga diterapkan. Padahal proyek ini sudah mulai dibahas pada 2014 lalu. Alatnya pun sudah dites.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku pesimistis proyek ERP dapat diterapkan pada tahun ini. Dia menilai tidak ada keseriusan dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI untuk merealisasikan proyek tersebut.
"Ya saya juga pesimistis kalau lihat orang-orangnya kayak gitu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur ini berencana merombak kepemimpinan yang ada di Dishubtrans. Salah satunya mencopot kepala dinasnya.
"Kemungkinan akan diganti (kadisnya), kita lagi evaluasi," ucap pria yang pernah duduk di kursi Komisi II DPR itu.
Maret lalu, Ahok mengatakan ERP belum bisa terlaksana karena bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Namun, Ahok memastikan Pemprov DKI akan mencari celah lain.
Perda hanya mengatur retribusi yang bernilai tetap. Sementara, mekanisme pemungutan retribusi pada ERP berbentuk fleksibel atau disesuaikan dengan jumlah kendaraan.
Advertisement
Gerbang ERP sudah dipasang di depan Ratu Plaza, Jalan Jenderal Sudirman dan di depan Gedung Setia Budi One Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Uji coba di kedua gerbang masuk ERP itu telah dilaksanakan.
Cara kerja pelaksanaan ERP adalah memadukan antara On Board Unit (OBU) dengan perangkat mesin yang berada di gerbang ERP. Ketika kendaraan roda empat yang menggunakan OBU melintasi gerbang ERP, sensor chip yang berada dalam OBU akan berbunyi. (Bob/Mut)