Liputan6.com, Jakarta - Lagi-lagi sebuah video tentang aksi tilang polisi beredar di media sosial. karena kalah berdebat dengan pelanggar lalu lintas, polisi batal menilang pengendara mobil.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menilai seharusnya oknum kepolisian tegas menindak pelanggar lalu lintas apalagi saat berpakaian dinas.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (17/6/2015), media sosial kembali heboh dengan video yang diunggah akun Arif Supriadi di Facebook. Dalam video berdurasi 2 menit ini, terlihat seorang polisi berseragam tengah meminta kelengkapan surat pengendara mobil karena sedang razia.
Sebaliknya sang pengemudi seolah menolak menunjukan surat-suratnya dan meminta polisi memperlihatkan surat tugasnya. Karena kalah berdebat, akhirnya polisi tersebut justru membebaskan pengemudi mobil.
"Polisi yang berpakaian dinas itu sudah pasti kan bertugas. Trus ketika melihat pelanggar apakah polisi harus pulang (mengambil surat tugas) ke rumah atau ke kantor? Kan tidak," tegas Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Aksi merekam kinerja polisi lalu lintas bukan kali ini saja terjadi.
Bahkan guna menghindari sorotan negatif, aparat kepolisian juga sempat merekam setiap pelanggar lalu lintas. Sudah seharusnya polisi menjalankan tugasnya untuk menertibkan lalu lintas dan pengendara menaati peraturannya. (Nda/Sss)