JK: Polri dan TNI Boleh Jadi Pimpinan KPK Selama Penuhi Syarat

JK memastikan, dalam proses seleksi oleh 9 Srikandi Pansel KPK akan berjalan secara terbuka dan transparan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 17 Jun 2015, 17:52 WIB
JK juga membantah menerima sms dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Kamis (8/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wajar bila perwira Polri dan TNI mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab dalam perjalanan, KPK pernah dipimpin orang berlatar belakang Polri.

"Ya sejak dulu kan begitu. KPK itu yang pertama kan polisi (Taufiequrachman Ruki). Kedua jaksa (Antasari Azhar). Ya kan person, tidak bisa dibilang dari mana asalnya. Selama dia mampu dan memenuhi syarat, ya silakan saja, bagus, kalau memenuhi syarat," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

JK memastikan, dalam proses seleksi oleh 9 Srikandi Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akan berjalan secara terbuka dan transparan.

‎Juru Bicara Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana mengungkapkan sudah ada 72 pendaftar calon pimpinan KPK pada Jumat 11 Juni 2015.

Hingga saat ini, 3 perwakilan Polri mendaftarkan sebagai calon pimpinan KPK yakni Irjen Yotje Mende, Irjen Syahrul Mamma, dan Irjen Purn Benny Mamoto.

Selain itu, 5 orang yang berasal dari Kejaksaan Agung dikabarkan telah dipersiapkan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko juga telah merekomendasikan seorang purnawirawan jenderal TNI untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. (Mvi/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya