Jurus Pemprov Sumatra Barat dan Jakarta Genjot Ekspor Ikan

Ada MoU antara provinsi DKI Jakarta dan Sumatra Barat membuat nelayan dari DKI Jakarta dapat mencari ikan di perairan Sumatera Barat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Jun 2015, 21:50 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menargetkan tahun 2015 harga ikan tidak mahal lagi dan Industri perikanan Indonesia bisa mengekspor ikan ke luar negeri, Jakarta, Minggu (11/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau disapa Ahok dan Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno sepakat bekerjasama di bidang usaha perikanan. Hal ini dengan ditandanganinya nota kerja sama (MoU) antar kedua kepala daerah ini.

Kerja sama ini diharapkan dapat menguntungkan para nelayan dari kedua provinsi di wilayah laut masing-masing tanpa harus takut melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Irwan mengaku optimistis kerja sama ini nanti dapat menambah nilai ekspor ikan dari Sumatra Barat.

"Jadi kita punya potensi besar, tapi ini tentu tidak bisa diolah dan dikelola oleh Sumatera Barat saja. Tapi harus dikelola juga oleh pengusaha dan nelayan dari luar provinsi. Nilai ekspor berpeluang untuk bertambah," kata Irwan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Nantinya, setiap nelayan dari DKI Jakarta dapat mencari ikan di wilayah perairan Sumatera Barat usai adanya MoU antara kedua provinsi. Hasil tangkapan para nelayan di perairan Sumatra Barat akan diolah terlebih dahulu sebelum diekspor ke negara-negara lain.

"Kita wajib hukumnya bekerjasama. Ini bisa membantu perekonomian di daerah juga, karena kita memang mendorong perekonomian daerah tumbuh. Kalau semua provinsi maju semua merasakan kemajuannya," sambung Ahok.

Selama ini, ikan tuna dan ikan kerapu dari perairan Sumatra Barat diketahui kerap diekspor ke Jepang, Amerika Serikat, Hong Kong, Tiongkok, dan Korea Selatan. Irwan mengatakan, ada 1.300 ton ikan tuna yang setiap bulannya dikirim dari Sumatera Barat ke negara-negara tersebut pada 2015. (Hans S/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya