Liputan6.com, Batam - Puluhan anggota polisi bersenjata lengkap mulai menyisir satu persatu rumah di Kampung Aceh, Mukakuning, Batam, Kepulauan Riau yang biasa disebut kampung narkoba. Tak hanya itu, pintu yang tertutup rapat juga didobrak.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (17/6/2015), penyisiran berlanjut hingga tim gabungan yang terdiri dari Polda Kepri, Polresta Barelang, polisi militer, serta Satpol PP menemukan puluhan senjata tajam, 1 senjata rakitan, dan pistol.
Advertisement
Tim gabungan kemudian menggerebek salah satu rumah yang digunakan sebagai tempat beroperasi lokasi perjudian. Puluhan STNK dan BPKB kendaraan roda 2 yang diduga merupakan hasil perjudian pun disita. Dari sini juga ditemukan beberapa barang bukti berupa uang tunai Rp 23 juta, sabu seberat 500 gram, dan ganja kering, serta alat bong.
"Selain itu juga mengamankan CCTV, lokasi itu dilengkapi dengan CCTV, termasuk servernya ada di ruangan. Jadi mereka lebih canggih lagi, mereka bisa memantau siapa yang main di lokasi itu dan siapa yang datang," ucap Kaploresta Barelang Kombes Asep Safrudin.
Barang bukti serta 15 orang tersangka diamankan ke Mapolresta Barelang, Batam untuk pengusutan lebih lanjut. (Vra/Ali)