Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko merekomedasikan Mayor Jenderal TNI (Purn) Hendardji Soepandji untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sosok Hendardji dinilai tidak memiliki implikasi dalam penguatan KPK.
"Saya tidak melihat implikasinya terhadap penguatan KPK secara kelembagaan," ujar Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar kepada Liputan6.com, Kamis (18/6/2015).
Erwin menilai, kabar Hendardji ikut seleksi Capim KPK hanya cuma gertak sambal kepada Kepolisian dalam jangka waktu pendek. Sebab, masuknya unsur TNI ke KPK memang kemungkinan hanya untuk membuat Kepolisian berpikir seribu kali untuk mengkasuskan komisioner KPK ke depannya.
"Hendardji hanya akan jadi gertak sambal kepada Kepolisian dalam waktu yang pendek. Demikian juga TNI, saya tidak melihat masuknya TNI ke KPK akan banyak membantu KPK secara kelembagaan, kecuali akan membuat Kepolisian berpikir seribu kali untuk mengkriminalisasi Komisioner KPK mendatang," ucap Erwin.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko merekomendasikan nama mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen Purnawirawan Hendardji Soepandji untuk mengikuti seleksi calon Pimpinan KPK. Di mata Moeldoko, Hendardji layak menjadi Pimpinan KPK Jilid IV.
Moeldoko menilai, Hendarji merupakan sosok yang bagus dan memiliki kapasitas yang mumpuni. Hendardji juga dinilainya punya integritas yang layak memimpin KPK. (Mvi/Ali)
Hendardji Didorong Jadi Capim, Tidak Dilihat Jadi Penguat KPK
Kabar Hendardji ikut seleksi Capim KPK dinilai hanya cuma gertak sambal kepada Kepolisian.
diperbarui 18 Jun 2015, 07:25 WIBKPK
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Judge dalam Bahasa Indonesia: Pahami Makna dan Dampaknya dalam Kehidupan Sosial
John Major Angkat Bicara Terkait Isolasionisme Donald Trump: Demokrasi Dunia Terancam
Arti Kompatibel di HP: Panduan Lengkap Memahami Kompatibilitas Perangkat
Ciri Cacar Monyet: Gejala, Penularan, dan Pencegahan yang Perlu Diketahui
Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025: Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!
Polisi Periksa Mantan Pengacara Anak Bos Prodia dan Suaminya Terkait Penggelapan Mobil
Menakar Dampak Kebijakan Tarif AS pada Suku Bunga, Sektor Ini Diramal Cerah
PSIM Yogyakarta Naik ke Liga 1, Suporter Merayakannya di Tugu Jogja
Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Buruh Semringah
Trik Hangatkan Rendang Tanpa Microwave atau Kompor, Bisa Bertahan Berhari-hari
Fakta Menarik Piala Asia U-20 2025: Timnas Indonesia U-20 dan Thailand dari Asia Tenggara mengalami nasib serupa
Status Kemitraan Driver Online Disorot Wamenaker: Posisinya Harus Sejajar dan Tidak Merugikan