Ini 5 Produsen Minyak Terbesar di Indonesia

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI sepakat target lifting dalam asumsi RAPBN 2016 sebesar 800 ribu bph hingga 830 ribu bph.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Jun 2015, 09:48 WIB
Petugas kilang Pertamina (Foto: Arthur Gideon/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR telah sepakat target lifting minyak dalam asumsi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016  sebesar 800 ribu barel per hari (bph) hingga 830 ribu barel per hari (bph).

Ada 5 perusahaan pencari minyak alias kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) terbesar yang berperan dalam pencapaian target tersebut.

Seperti yang dikutip dari bahan pemaparan Kementerian ESDM, saat rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Jakata, Kamis (18/6/2015). Berikut lima KKKS tersebut:

1. PT Chevron Pacific Indonesia, jika produksi ditargetkan angka maksimum 830 ribu bph maka produksi minyaknya harus mencapai 247,9 ribu bph.

2. Mobil Cepu Limited,  jika produksi ditargetkan angka maksimum 830 ribu bph maka produksi minyaknya harus mencapai 161,1 ribu bph

3. PT Pertamina EP, jika produksi ditargetkan angka maksimum 830 ribu bph maka produksi minyaknya harus mencapai 109,6 ribu bph

4. Total E&P Indonesia, jika produksi ditargetkan angka maksimum 830 ribu bph maka produksi minyaknya harus mencapai 65,7 ribu bph

5. Pertamina Hulu Energi Ofshore North West Java (ONWJ), jika produksi ditargetkan angka maksimum 830 ribu bph maka produksi minyaknya harus mencapai 40 ribu bph.

Seperti diketahui sebelum keputusan target lifting tersebut diambil, beberapa fraksi Komisi VII DPR mengajukan usulan yang berbeda-beda mengenai besaran lifting minyak dalam RAPBN 2016. Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan 810 ribu  sampai 830 ribu bph.

Fraksi Golkar, 820 ribu sampai 850 ribu bph, Fraksi Gerindra 800 ribu sampai 830 ribu bph, Fraksi Demokrat di kisaran 810 ribu sampai 830 ribu bph.

Fraksi PAN 800 ribu sampai 830 ribu bph, Fraksi PKB 760 ribu sampai 800 ribu bph, Fraksi PKS 800 ribu sampai 830 ribu, Fraksi PPP 800 ribu sampai 830 ribu bph.

Fraksi Nasdem 800 ribu dan Fraksi Hanura 820 ribu sampai 850 ribu bph. (Pew/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya