Liputan6.com, Jakarta - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 di DPR. Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyatakan, revisi dibutuhkan agar kekuasaan lembaga antirasuah itu diberi batas, supaya tidak ada penyimpangan.
"Ya sesuatu kewenangan memang harus ada batas-batasnya, tidak bisa ada kekuatan mutlak. Yang terpenting KPK itu tanggung jawabnya dan bagaimana mengukurnya," kata JK di Jakarta, Kamis (18/6/2015).
"Kan bukan berarti KPK punya kekuasaan yang tidak ada batasannya. Kan harus ada batasannya juga," tambah dia.
Meski demikian, JK menjelaskan, revisi bukan bermaksud untuk mengebiri kewenangan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Perubahan yang akan ditetapkan tentu bertujuan untuk memperbaiki kinerja lembaga tersebut.
"Saya yakin namanya perbaikan, tentu untuk perbaikan, bukan untuk mengurangi peranan KPK, tapi untuk memperbaikinya," tandas JK.
Sementara itu, pimpinan KPK sementara Indriyanto Seno Adji menganggap revisi Undang-Undang KPK bertujuan untuk melemahkan.
"Saya belum paham dengan revisi UU KPK yang datang dari inisiatif DPR, yang tampaknya justru akan melemahkan, bahkan mengerdilkan atau mereduksi kewenangan KPK," ujar Indriyanto.
Revisi Undang-Undang KPK ini diajukan pertama kali oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Salah satu yang akan direvisi terkait kewenangan melakukan penyadapan agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM.
Selain kewenangan penyadapan, akan direvisi pula kewenangan penuntutan yang perlu disinergikan dengan kewenangan Kejaksaan Agung. Kemudian, dewan pengawas perlu dibentuk untuk mengawasi KPK dalam menjalankan tugasnya.
Juga diperlukan ada pengaturan mengenai pelaksanaan tugas pimpinan jika berhalangan. Terakhir, direvisi mengenai penguatan terhadap pengaturan kolektif kolegial. (Ndy/Mut)
JK: KPK Tak Boleh Miliki Kekuatan Mutlak
Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 di DPR.
diperbarui 18 Jun 2015, 11:30 WIBWakil Presiden RI, Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BRI Rayakan HUT ke-129: Nikmati Promo Spesial BRIguna dengan Suku Bunga Mulai 8,129%
5 Pemenang Hair and Skin Research Grant 2024, Ada Cara Mencegah Kanker Kulit yang Meningkat karena Perubahan Iklim
Gegara Hal Sepele, Kakak-Beradik di Bekasi Ribut Sampai Buat Laporan Polisi
Sembunyikan Anak dalam Laci Hampir 3 Tahun, Ibu di Inggris Dipenjara
Hasil Quick Count Pilbup Cianjur, Tampilkan Duel Ketat Wahyu-Ramzi dan Herman-Ibang dengan Selisih 2,4 Persen Suara
MK Siap Terima Permohonan Sidang Sengketa Pilkada 2024, Ini Jadwalnya
Top 3: Zodiak yang Paling Perhatian Saat Pasangannya Sakit
Yulius dan Elly Saling Klaim Kemenangan di Pilgub Sulut, Begini Penjelasan KPU
10 Gejala Batu Ginjal, Salah Satunya Urine Berwarna Merah Muda
Hoaks Kesehatan Masih Mendominasi di Medsos, Ini Sebabnya
DJI Mic Mini Rilis, Mikrofon Nirkabel Kecil dengan Kemampuan Mumpuni
6 Potret Set Ruangan Berukuran Sangat Kecil, Cocok untuk Hewan Mini