Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi memutuskan untuk memberikan bantuan sebesar Rp 10 juta per Kepala Keluarga (KK) bagi warga negara Indonesia (WNI), mantan Timor Timur yang tinggal di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keputusan itu diambil Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas guna membahas penyelesaian masalah bantuan bagi WNI mantan Timor Timur yang tinggal di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang diselenggarakan di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki mengemukakan, berdasarkan data yang ada sampai saat ini, ada sebanyak 20.266 KK WNI mantan Timor Timur yang tinggal di luar Provinsi NTT.
"Penetapan parameter penerima bantuan tersebut, merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pendataan Penduduk Bekas Provinsi Timor Timur dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Implementasi Rekomendasi Komisi Kebenarandan Persahabatan Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste sebagai landasan hukum pelaksanaan pemberian bantuan," ujar Teten dalam keterangan tertulisnya.
Presiden Jokowi, lanjut Teten, menginstruksikan agar Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negera, Sekeretariat Kabinet, dan Kementerian Keuangan serta instansi terkait lainnya untuk memproses payung hukum sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai dasar pemberian uang kompensasi kepada WNI eks Timor Timur di luar Propinsi NTT.
Jokowi juga berpesan, jangan ada pemotongan atau penyelewengan dalam proses penyerahan bantuan. Proses penyaluran bantuan harus transparan dan disalurkan secara langsung oleh pihak pemerintah.
"Untuk itu, bantuan harus diberikan secara langsung kepada yang berhak, tidak melalui pihak ketiga," pungkas Teten Masduki. (Mvi/Mut)
Jokowi: Warga Eks Timor Timur Dapat Bantuan Rp 10 Juta per KK
Sebanyak 20.266 KK WNI mantan Timor Timur yang tinggal di luar Provinsi NTT.
diperbarui 18 Jun 2015, 16:46 WIBPresiden Jokowi (foto: Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Saat Ditensi: Panduan Lengkap Menjaga Tekanan Darah Normal
Himel Perkenalkan ALTIVO, Solusi Sakelar dan Stopkontak Elegan untuk Hunian Modern
Andre Onana Sering Ngelawak Lagi, Manchester United Carikan Pesaing asal Prancis
Sopan di Persidangan Jadi Hal yang Meringankan Hukuman Harvey Moeis
Instagram bakal Punya Tool Edit Video Berbasis AI Tahun Depan
KAI Buka 4 Loko Cafe di Stasiun Gambir hingga Purwokerto
15 Tempat Wisata di Semarang Terpopuler 2024, Spot Hits untuk Liburan Akhir Tahun
Siput Vulkanik, Makhluk Laut dengan Armor Besi Penantang Suhu 400 Derajat
Menurunkan Kolesterol dengan Buah Alpukat, Ini 5 Cara Konsumsinya yang Tepat
Fungsi Otot Lurik: Penggerak Utama Tubuh Manusia
Deretan Hoaks yang Dikaitkan dengan Ridwan Kamil, Simak Faktanya
Ratusan Konser Musik Belum Bayar Royalti, LMKN Ungkap Data Lengkap dari Konser Dewa 19 hingga Prambanan Jazz 2023