Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan Pertamina mendapat porsi mayoritas dan masih melibatkan PT Total E&P Indonesia dan Inpex Corporation dalam mengelola Blok Mahakam setelah masa kontraknya sebagai operator habis pada 31 Desember 2017.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, alasan keputusan hal tersebut. Dengan mendapat porsi mayoritas maka Pertamina mendapat kewenangan untuk mengontrol pengoperasian blok tersebut.
Advertisement
"Pertimbangan porsi seperti ini satu Pertamina betul mengontrol mayoritas interest," kata Sudirman, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Sudirman melanjutkan, Total dan Inpex masih dilibatkan dalam mengelola Blok Mahakam periode selanjutnya guna mengapresiasi komitmen kedua Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dalam berinvestasi di Indonesia. "Kedua kita beri apresiasi PSC Perform komitmennya investasi," tutur Sudirman.
Sudirman mengatakan, dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 Tahun 2015 Pertamina diberikan prioritas dalam mengelola blok yang masa kontraknya sudah habis.
Namun meski mendapat hal tersebut, Pertamina telah memutuskan untuk mengajak pihak lain (participating interest) untuk mengelola Blok yang terletak di Kalimantan Timur tersebut.
"Peraturan pemerintah 15 mengatur begini begitu selesai sederhanakan Pertamina kemudian sharedown kalau mau. Pada 14 April memutuskan iya mau sharedown, karena ada knowledge keberlangsungan operasi yang harus dijaga," kata Sudirman.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menambahkan, keterlibatan Perusahaan migas asal Prancis dan Jepang dalam mengelola blok Mahakam masih dibutuhkan untuk menjaga kestabilan produksi Mahakam.
"Hal penting sebagai bangsa ini keberlangsungan produksi, karena itu posisi pengelolaan cadangan masa transisi dilakukan sebaiknya," pungkas Dwi. (Pew/Ahm)