Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menjatah penukaran uang di Lapangan Lenggang Jakarta, kawasan Monas, Jakarta Pusat, maksimal Rp 3,7 juta per orang. Ada empat nominal uang receh yang disediakan, yakni Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000 dan Rp 2.000.
Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Sithowati Sandrarini mengatakan, mekanisme layanan penukaran uang tetap sama seperti tahun lalu.
"Jadi masyarakat datang, kami sediakan tenda dan kursi untuk mengantre menukar receh," terang dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Sithowati menambahkan, BI telah menyiapkan uang receh dengan pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000 dan Rp 2.000. Setiap orang mendapat jatah penukaran Rp 3,7 juta atau sama dengan tahun lalu.
"Rp 2 juta untuk pecahan Rp 20 ribu, Rp 1 juta untuk receh Rp 10 ribu, nominal Rp 5.000 dengan maksimal penukaran Rp 500 ribu dan Rp 2.000 untuk Rp 200 ribu," jelasnya.
Sithowati Sandrarini menambahkan, untuk tahun ini ada 14 bank yang berpartisipasi melayani penukaran uang, selain BI. 14 bank itu antara lain, PT Bank Mandiri Syariah, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), PT CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI).
Selain itu juga ikut bergabung, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank Mega Tbk, PT Bank Muamalat dan PT Bank BNI Syariah.
"Jadi layanan penukaran uang di Monas ada 15 mobil termasuk mobil BI," ujar dia.
Layanan penukaran uang mulai berlaku sejak 17 Juni 2015 lalu. Mobil penukaran uang telah terparkir di lapangan Lenggang Jakarta, Monas, Jakarta Pusat. "Layanan penukaran mulai dari 17 Juni 2015 sampai dengan 15 Juli 2015. Dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB," ucapnya.
Lokasi penukaran uang, kata Sithowati, berpindah dari lapangan IRTI Monas menjadi Lenggang Jakarta, kawasan Monas. Alasannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah mempromosikan pusat kuliner baru atau Lenggang Jakarta.
"Bukan di IRTI Monas lagi penukaran uangnya, tapi di Lenggang Jakarta karena Ahok sedang mempopulerkannya," cetus dia. (Fik/Gdn)
Jatah Tukar Uang Receh di Monas Maksimal Rp 3,7 Juta
Layanan penukaran mulai dari 17 Juni 2015 sampai dengan 15 Juli 2015 dari pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
diperbarui 19 Jun 2015, 18:11 WIB(Fotografer: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Pre-Wedding Instagram yang Romantis dan Menggelitik
Apa Itu Pialang: Pengertian, Jenis, dan Cara Kerjanya
Apa Itu Iklan: Pengertian, Jenis, Fungsi dan Contohnya
Gerindra Ucapkan Selamat HUT PDIP, Dasco: Bersama Berjuang Untuk Indonesia Raya
VIDEO: Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan, KPK Langsung Verifikasi
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 10 Januari Via Live Streaming Pukul 13.00 WIB
Apa itu Primordialisme: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya
Trump Salahkan Biden dan Gubernur California soal Kebakaran Hutan Los Angeles
Penyegelan Pagar Laut Misterius Tangerang Ternyata Perintah Prabowo, Apa Alasan di Baliknya?
Apa yang Dimaksud dengan Produksi: Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya
350 Caption Gabut Singkat yang Bikin Ngakak dan Inspiratif
Cara Cek Jadwal Bantuan Pangan Non Tunai Lewat HP, Simak Panduannya