Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menjatah penukaran uang di Lapangan Lenggang Jakarta, kawasan Monas, Jakarta Pusat, maksimal Rp 3,7 juta per orang. Ada empat nominal uang receh yang disediakan, yakni Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000 dan Rp 2.000.
Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Sithowati Sandrarini mengatakan, mekanisme layanan penukaran uang tetap sama seperti tahun lalu.
"Jadi masyarakat datang, kami sediakan tenda dan kursi untuk mengantre menukar receh," terang dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Sithowati menambahkan, BI telah menyiapkan uang receh dengan pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000 dan Rp 2.000. Setiap orang mendapat jatah penukaran Rp 3,7 juta atau sama dengan tahun lalu.
"Rp 2 juta untuk pecahan Rp 20 ribu, Rp 1 juta untuk receh Rp 10 ribu, nominal Rp 5.000 dengan maksimal penukaran Rp 500 ribu dan Rp 2.000 untuk Rp 200 ribu," jelasnya.
Sithowati Sandrarini menambahkan, untuk tahun ini ada 14 bank yang berpartisipasi melayani penukaran uang, selain BI. 14 bank itu antara lain, PT Bank Mandiri Syariah, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), PT CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI).
Selain itu juga ikut bergabung, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank Mega Tbk, PT Bank Muamalat dan PT Bank BNI Syariah.
"Jadi layanan penukaran uang di Monas ada 15 mobil termasuk mobil BI," ujar dia.
Layanan penukaran uang mulai berlaku sejak 17 Juni 2015 lalu. Mobil penukaran uang telah terparkir di lapangan Lenggang Jakarta, Monas, Jakarta Pusat. "Layanan penukaran mulai dari 17 Juni 2015 sampai dengan 15 Juli 2015. Dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB," ucapnya.
Lokasi penukaran uang, kata Sithowati, berpindah dari lapangan IRTI Monas menjadi Lenggang Jakarta, kawasan Monas. Alasannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah mempromosikan pusat kuliner baru atau Lenggang Jakarta.
"Bukan di IRTI Monas lagi penukaran uangnya, tapi di Lenggang Jakarta karena Ahok sedang mempopulerkannya," cetus dia. (Fik/Gdn)
Jatah Tukar Uang Receh di Monas Maksimal Rp 3,7 Juta
Layanan penukaran mulai dari 17 Juni 2015 sampai dengan 15 Juli 2015 dari pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
diperbarui 19 Jun 2015, 18:11 WIB(Fotografer: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Melihat Sosok Hitam Besar dari Berbagai Sudut Pandang, Pertanda Ini
Cara Bikin Soto Ayam yang Lezat dan Nikmat
Mimpi Cacing Pita Keluar dari Tubuh, Jangan Panik Begini Sikapinya
Intip, Daftar Lengkap Pemenang Indonesia Music Awards 2024
Kumpulan Doa Ampunan Dosa, Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, Artinya, dan Amalan Pendukung
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban: Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam
Asri Welas Gugat Cerai Galiech Ridha Rahardja, Sidang Sudah Berjalan di Pengadilan Agama Depok
Arti Mimpi Memakai Baju Kebaya: Simbol Keanggunan dan Makna Tersembunyi
Limbah Sawit Ternyata Bisa Diolah, Apa Saja Manfaatnya?
VIDEO: Demi Pilkada 2024, Perantauan Pulang ke Kampung Halaman
Akademisi UI Sebut Bonus Demografi Tak Otomatis Hasilkan Produktivitas Tinggi
Potret Dianda Sabrina Pakai Jubah Wisuda, Berhasil Selesaikan Kuliah Meski Sempat Ragu