Liputan6.com, Jakarta Tingkat kesadaran akan kesehatan di Banten masih sangat rendah. Tercatat sebanyak 64 persen warga Provinsi Banten belum memiliki jamban atau tempat Mandi Cuci Kakus (MCK). Karenanya, banyak warga Banten yang melakukan buang air besar secara sembarangan atau yang biasa disebut masyarakat sini sebagai dolbon (modol di kebon).
"Total di Banten baru 46 persen warganya yang memiliki sanitasi yang baik. Artinya, masih banyak warga Banten yang buang air besar sembarangan," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyehatan Lingkungan dan Pengawasan Makanan, Dinkes Banten, Rostina, Jum'at (19/06/2015).
Advertisement
Menurutnya, kesadaran masyarakat di wilayah Banten untuk buang air besar di jamban masih rendah, terlebih di wilayah Banten Selatan. Sementara untuk wilayah Tangerang, kesadaran masyarakatnya untuk memiliki sanitasi yang baik sudah mencapai 97 persen dan wilayah Tangerang Selatan mencapai 95 persen.
"Sedangkan untuk wilayah wilayah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Serang dan Kabupaten Serang, kesadaran warganya masih rendah," tegasnya.
Terkait rendahnya kesadaran masyarakat untuk buang air di jamban pun diamini oleh wakil Bupati Serang, Rati Tatu Chasanah. Menurutnya, kesadaran masyarakat Kabupaten Serang menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masih minim. PHBS untuk buang air besar di jamban bukan karena rendahnya faktor ekonomi, melainkan karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat di perkampungan.
"Bukan karena faktor ekonomi masih banyaknya warga yang belum memilik MCK. Tapi, itu faktor kebiasaan dari sejak dulu," kata Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanaj, Jum'at (19/06/2015).
Dia pun mengaku sudah meminta Dinkes Kabupaten Serang untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar menghilangkan kebiasaan dolbon tersebut.
Adik dari Ratu Atut Chosiyah ini pun menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyehatkan masyarakatnya.
"Berdasarkan data dari Dinkes, memang didominasi terkendala materi. Namun itu bisa diatasi secara bertahap. Solusinya, warga melakukan arisan untuk meringankan biaya untuk pembangunan MCK, dibagi dari pemerintah 50 persen minimal," tegasnya.