Liputan6.com, Jakarta - DPR meminta pemerintah merevisi Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Hal itu agar memperberat hukuman terhadap para pelaku kejahatan anak.
Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK berpendapat, peraturan perlindungan anak yang berlaku sekarang ini sudah cukup baik, tinggal pelaksanaan yang benar.
"Sebenarnya undang-undang, yang penting dilaksanakan yang ada," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Menurut JK, maraknya kekerasan terhadap anak-anak yang belakangan terjadi, akibat perbedaan zaman dan pola pendidikan. Misalnya saja pada masa lalu, anak-anak tidak ada yang berani membantah perkataan orangtua. Namun, kondisi ini tak terjadi lagi.
"Sekarang dia (anak-anak) bisa melapor ke polisi. Guru atau orangtua pukul sedikit muridnya bisa dilapor polisi. Dulu mana berani. Tergantung zamannya. Zaman dan pendidikan memengaruhi. Karena anak sekarang banyak sumber informasinya," pungkas JK.
Anggota Komisi VIII DPR Arzeti Bilbina sebelumnya mengusulkan kepada pemerintah agar merevisi Undang-Undang Perlindungan Anak. Usulan ini muncul setelah terungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Angeline, bocah 8 tahun di Denpasar, Bali.
"Hal-hal seperti ini tidak bisa didiamkan. Pemerintah harus cepat tanggap dan mengeluarkan undang-undang, di mana harus ada hukuman keras terhadap pelaku," kata Arzeti, Jumat 11 Juni lalu.
Angeline, bocah 8 tahun yang sebelumnya dinyatakan hilang oleh ibu angkatnya Margriet Magawe pada 16 Mei lalu, ditemukan meninggal mengenaskan pada 10 Juni.
Jenazahnya terkubur di halaman belakang rumahnya, dekat kandang ayam. Jenazah bocah ayu itu sedang memeluk bonek kesayangannya, dan terbungkus sprei.
Hasil autopsi menyebutkan, jenazah Angeline dipenuhi luka lebam di sekujur tubuhnya. Selain luka lebam, juga ditemukan bekas sundutan rokok dan jeratan tali di lehernya.
Kini polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, yakni ibu angkat Angeline, Margriet Magawe dan pekerja rumah tangganya Agustinus atau Agus. Namun polisi masih berusaha mengungkap misteri kasus ini hingga tuntas, karena diduga ada motif warisan. (Rmn/Mut)
Saran JK agar Kasus Seperti Angeline Tidak Terulang
Menurut JK, maraknya kekerasan terhadap anak-anak yang belakangan terjadi, akibat perbedaan zaman dan pola pendidikan.
diperbarui 19 Jun 2015, 17:01 WIBWakil Presiden Jusuf Kalla (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Ikhtilaf Para Ulama tentang Asal Usul Penamaan Bulan Rajab
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 4 SPPG di Jakarta Siapkan Menu untuk 12.054 Siswa
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Beri Jakarta Pertamina Enduro Kekalahan Kedua
Akhiri Dominasi Thailand, Vietnam Juara Piala AFF 2024
Seputar Tren Perawatan Kecantikan Polinukleotida, Pengganti Filler dan Botox yang Dianggap Ketinggalan Zaman
Aksi Mahasiswa Bandung: Buka 2025 dengan Luapan Kemarahan ke Pejabat Hedon
Polres Pemalang Pastikan Pengusutan Kasus Penipuan Penerimaan Polri Profesional, Pelaku Ditahan
Exco PSSI Ucap Terima Kasih STY dan Sebut Sang Pelatih Timnas Indonesia sebagai Bagian Sejarah, Sinyal Apa?
Menkomdigi Tegaskan Seluruh Sekolah di Daerah 3T Harus Dapat Akses Internet
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Sabina Altynbekova Sakit Kepala, Yogya Falcons Tak Berdaya Lawan Bandung bjb Tandamata