Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson dilaporkan datang ke Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Datang atas inisiatif sendiri, Grigson membawa surat balasan dari Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop yang diminta Menlu Retno LP Marsudi.
Grigson tiba di Kantor Kementerian Luar Negeri di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat sore. Setelah menyampaikan hal penting ini Grigson menyebut surat itu diterima dengan baik oleh Menlu Retno.
"Saya sampaikan respons dari Menlu saya, Menteri Bishop, Menlu (Retno) sebelumnya seperti diketahui meminta saya menyampaikan pertanyaannya ke Canberra," ucap Grigson di Kantor Kemlu, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
"Saya katakan kepada Anda bahwa Australia sangat berkomitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia untuk melawan penyelundupan manusia," ujar dia.
Walau sudah membawa surat balasan dari Canberra, pada waktu yang berbeda di hari yang sama Menlu Retno menyatakan surat dari Bishop tidak ada yang baru. Bahkan tak menjawab pertanyaan darinya.
>> Tanggapan Menlu Retno >>
Tanggapan Menlu Retno
Tanggapan Menlu Retno
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dilaporkan menerima Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson di kantornya. Grigson datang untuk mengantarkan surat dari Menlu Australia Julie Bishop.
Surat itu berisi penjelasan Australia terkait masalah kapal imigran. Namun, dalam hal itu tak ada hal baru yang disampaikan Bishop kepada Menlu Retno.
"Dubes Grigson memberikan surat Julie Bishop untuk saya. Surat tersebut juga tidak menjawab pertanyaan saya," ujar Menlu Retno di Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Ketika ditanya detail isi surat tersebut Menlu Retno sedikit berkomentar. Dia hanya menyebut tak ada yang baru dalam surat itu.
"Mohon maaf enggak bisa saya jelaskan secara detail, tapi yang jelas tidak ada yang baru. Yang jelas tidak menjawab (pertanyaan)," sambung dia.
Terkait itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir pun angkat bicara.
Ia mengatakan karena tak ada sesuatu hal baru yang dibawa Grigson pada Menlu Retno, maka bisa saja Indonesia menganggap pemberian uang oleh pejabat imigrasi Australia kepada kapten dan kapal imigran gelap benar adanya.
"Dengan tak diberikannya informasi baru maka tak bisa disalahkan apabila Indonesia menganggap benar terjadi suap," kata Arrmanatha kepada Liputan6.com, Jumat (19/6/2015).
"Terlepas dari komitmen yang disampaikan Australia untuk mengatasi people smuggling, namun kenyataan di lapangan tak demikian," jelas dia.
>> Dubes Australia Dipanggil >>
Advertisement
Dubes Australia Dipanggil
Dubes Australia Dipanggil
Sebelumnya pada Sabtu 13 Juni lalu, Menlu Retno memanggil Dubes Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, untuk menanyakan apa benar ada pejabat imigran Australia yang memberikan uang kepada kapten dan kru kapal untuk membawa keluar 65 imigran gelap dari Negeri Kanguru ke Indonesia.
Tetapi, bukannya menjawab, pemerintah Australia malah mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Mereka mengatakan, terkait masalah imigran gelap, Indonesia patut disalahkan karena tak bisa menjaga perbatasan dengan baik.
Tindakan dari Australia ini segera direspons Menlu Retno. Dari Oslo, Norwegia, Retno menuntut Australia menjawab dengan jelas pertanyaannya.
"Sebenarnya tidak sulit bagi Australia untuk menjawab pertanyaan saya hari Sabtu kemarin mengenai isu pemberian uang dan bukan mengalihkan isu," sebut Retno dalam pesan singkatnya, Senin 15 Juni 2015.
Dalam kesempatan berbeda, Perdana Menteri Tony Abbott tidak membantah laporan yang menyebutkan bahwa sebuah kapal Angkatan Laut Australia membayar awak perahu pengangkut imigran yang menuju Negeri Kanguru untuk kembali ke Indonesia.
Dalam wawancara dengan stasiun radio 3AW, Abbott tidak menepis ketika ditanya soal pembayaran kepada awak perahu untuk memutar balik ke Indonesia. Dia justru mengatakan personel imigrasi telah mengembangkan strategi 'kreatif' untuk menghentikan kedatangan perahu-perahu pengangkut imigran. (Ans/Mar)