Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 141 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tercatat bolos kerja pada awal puasa ini.
Sekretaris BKPP Kota Bogor Ida Priatni menjelaskan, pihaknya sudah memantau di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bogor di hari pertama bulan Ramadan. Ternyata, hasilnya masih banyak PNS yang tidak masuk kerja.
"Pengecekan hari kemarin atau hari pertama ada 141 orang tidak masuk tanpa keterangan ditambah dinas luar 61 orang, tugas belajar 10 orang, cuti 14 orang, sakit 47 orang, dan izin 71 orang," ucap Ida di Bogor, Jumat (19/6/2015).
Ida menekankan, PNS yang tidak hadir tanpa keterangan ini akan dilakukan penyelidikan dan diberikan sanksi oleh atasannya atau kepala dinas ataupun lembaganya.
"Sesuai PP 53 Tahun 2010 sanksinya bisa ringan bisa sedang, tergantung tingkat kesalahannya. Pembinaan dan sanksi ini untuk lebih mendisiplinkan mereka," ujar dia.
Menurut dia, hasil rekapan data dari 47 SKPD tersebut akan ditindaklanjuti secara berkala. Untuk mengetahui apakah PNS yang bersangkutan sering melakukan hal yang sama atau tidak. "Kalau sanksi kita serahkan kepada kepala dinas atau badan terkait."
Sementara pantauan di Balaikota Bogor, Jumat 19 Juni 2015, tidak terlihat aktivitas yang mencolok dari para PNS. Suasana di Kompleks Balaikota Bogor tersebut cukup sepi, termasuk di depan Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM), di belakang Gedung DPRD Kota Bogor.
"Biasanya ramai, tapi sekarang sepi, apa enggak pada masuk (bolos kerja)," ujar Widi (40), salah satu warga.
Aktivitas di Balaikota Bogor baru terlihat ramai menjelang salat Jumat. Para PNS melaksanakan salat Jumat di Masjid At-Taqwa. Setelah selesai salat Jumat, sebagian PNS memilih bertahan di masjid untuk tidur dan mengobrol dengan PNS lainnya. (Ans/Mar)
Awal Puasa, 141 PNS Bogor Bolos
PNS Bogor yang tidak hadir tanpa keterangan ini akan dilakukan penyelidikan dan diberikan sanksi.
diperbarui 20 Jun 2015, 03:03 WIBPemerintah terus berupaya untuk meningkatkan reformasi birokrasi di Indonesia lewat Undang-undang Aparatur Sipil Negara.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Gus Dur Ajak Ngobrol Hantu untuk Sterilkan Angkernya Istana Negara
BPBD Tangerang Antisipasi Pohon Tumbang Jelang Musim Hujan
Pakar UGM Buka Suara soal Efek Kebijakan Impor Susu bagi Peternak Sapi Lokal
Kapolresta Banyuwangi soal Pembunuhan Siswi MI: Kami Tidak akan Berhenti sampai Pelaku Tertangkap
Gus Iqdam Bagikan Amalan Mudah Penyebab Doa Cepat Terkabul, ST Nyell Harus Tahu!
3 Pemain Depan Arab Saudi yang Wajib Diwaspadai Timnas Indonesia: Jangan Sampai Kebobolan
Mengenal Ragam Tradisi di Klungkung Bali
Momen Presiden Prabowo Disambut Hangat Puluhan WNI saat Tiba di Brazil
Momen Akhir Debat Pamungkas Pilkada Jakarta 2024
Polres Rokan Hilir Gandeng Serikat Pekerja Wujudkan Pilkada Damai
Livoli Divisi Utama 2024: Putri Bank Jatim dan TNI AU Electric Bidik Kemenangan di Putaran Kedua Final Four
Ketum PSI Gerilya Politik Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Kampanyekan Paslon di Kalteng