Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 141 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tercatat bolos kerja pada awal puasa ini.
Sekretaris BKPP Kota Bogor Ida Priatni menjelaskan, pihaknya sudah memantau di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bogor di hari pertama bulan Ramadan. Ternyata, hasilnya masih banyak PNS yang tidak masuk kerja.
"Pengecekan hari kemarin atau hari pertama ada 141 orang tidak masuk tanpa keterangan ditambah dinas luar 61 orang, tugas belajar 10 orang, cuti 14 orang, sakit 47 orang, dan izin 71 orang," ucap Ida di Bogor, Jumat (19/6/2015).
Ida menekankan, PNS yang tidak hadir tanpa keterangan ini akan dilakukan penyelidikan dan diberikan sanksi oleh atasannya atau kepala dinas ataupun lembaganya.
"Sesuai PP 53 Tahun 2010 sanksinya bisa ringan bisa sedang, tergantung tingkat kesalahannya. Pembinaan dan sanksi ini untuk lebih mendisiplinkan mereka," ujar dia.
Menurut dia, hasil rekapan data dari 47 SKPD tersebut akan ditindaklanjuti secara berkala. Untuk mengetahui apakah PNS yang bersangkutan sering melakukan hal yang sama atau tidak. "Kalau sanksi kita serahkan kepada kepala dinas atau badan terkait."
Sementara pantauan di Balaikota Bogor, Jumat 19 Juni 2015, tidak terlihat aktivitas yang mencolok dari para PNS. Suasana di Kompleks Balaikota Bogor tersebut cukup sepi, termasuk di depan Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM), di belakang Gedung DPRD Kota Bogor.
"Biasanya ramai, tapi sekarang sepi, apa enggak pada masuk (bolos kerja)," ujar Widi (40), salah satu warga.
Aktivitas di Balaikota Bogor baru terlihat ramai menjelang salat Jumat. Para PNS melaksanakan salat Jumat di Masjid At-Taqwa. Setelah selesai salat Jumat, sebagian PNS memilih bertahan di masjid untuk tidur dan mengobrol dengan PNS lainnya. (Ans/Mar)
Awal Puasa, 141 PNS Bogor Bolos
PNS Bogor yang tidak hadir tanpa keterangan ini akan dilakukan penyelidikan dan diberikan sanksi.
diperbarui 20 Jun 2015, 03:03 WIBPemerintah terus berupaya untuk meningkatkan reformasi birokrasi di Indonesia lewat Undang-undang Aparatur Sipil Negara.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri DBD pada Bayi: Gejala, Penanganan, dan Pencegahan
Ciri-ciri Hewan Avertebrata: Karakteristik Unik Makhluk Tanpa Tulang Belakang
Jakarta Masuk Daftar Rute Penerbangan Internasional Tersibuk di Dunia 2024
Harga Emas Terjungkal ke Level Terendah Sebulan
Review MacBook Air M3: Laptop Ringan Siap untuk Produktivitas dan Andal Buat Main Game!
Ciri-Ciri Malaria: Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Kiai Said Aqil Siradj Saksikan Gus Dur Mengungkap Sosok Wali Tersembunyi di Madinah
3 Rekomendasi Anime Aksi Terbaru 2024, Penuh Pertarungan dan Petualangan Seru di Dunia Isekai
Cuaca Indonesia Hari Ini Kamis 19 Desember 2024: Langit Indonesia Mayoritas akan Berawan
Cara Membuat Es Kepal Milo: Resep Lengkap dan Tips Sukses
Ciri-ciri Konstipasi: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Gagal Ginjal: Kenali Tanda Awal dan Cara Pencegahannya