BANDING yang diajukan Hotman Paris Hutapea, pengacara Lidya Pratiwi berbuah manis. Pengadilan Tinggi Jakarta mengurangi masa hukuman Lidya empat tahun menjadi sepuluh tahun penjara. "Mengurangi empat tahun merupakan pekerjaan yang luar biasa," ujar Hotman di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Durensawit, Jakarta Timur, Selasa (17/4).
Kehadiran Hotman di Rutan Pondok Bambu untuk menyampaikan kabar pengurangan hukuman itu kepada Lidya. Pengacara berdarah Batak ini prihatin dengan kliennya yang harus menjalani hukuman berat. "Dia masih anak kecil yang disalahgunakan orang tuanya," kata Hotman. Lidya sebelumnya divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan masa hukuman 14 tahun penjara.
Masa Hukuman Lidya Dikurangi Empat Tahun
BANDING yang diajukan Hotman Paris Hutapea, pengacara Lidya Pratiwi berbuah manis. Pengadilan Tinggi Jakarta mengurangi masa hukuman Lidya empat tahun menjadi sepuluh tahun penjara. "Mengurangi empat tahun merupakan pekerjaan yang luar biasa," ujar Hotman di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Dur...
diperbarui 18 Apr 2007, 14:09 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polusi Udara Memburuk, Transportasi Umum di Bangkok Gratis Selama Seminggu
Kepribadian Pisces Wanita: Memahami Karakter Unik Zodiak Air
Arti Finansial: Memahami Konsep Keuangan untuk Kesejahteraan Hidup
Megawati Minta Anggota DPRD PDIP Awasi MBG hingga Food Estate
Memahami Kepribadian Libra: Karakter, Sifat, dan Ciri Khasnya
5 Potret Lady Gaga dan Rose BLACKPINK Digandeng Jadi Cameo di MV Terbaru Bruno Mars
6 Tanda-Tanda Fisik Gangguan Emosional yang Jarang Disadari
Arti Al Aziz: Memahami Makna dan Keagungan Nama Allah yang Maha Perkasa
Pertama dalam Sejarah, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus 2025
Mengenal Grebeg Sudiro, Kegiatan Wisata Menarik untuk Sambut Imlek di Solo
Kepribadian Orang yang Suka Warna Hitam: Mengungkap Misteri di Balik Pilihan Warna
350 Quote Malam yang Menenangkan Jiwa dan Memberi Inspirasi